Peristiwa 3 Mei: Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketahui Sejarah dan Tujuannya
Merdeka.com - Setiap 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day.
Hari Kebebasan Pers Sedunia dimaksudkan guna menyuarakan kebebasan berpendapat di media dari ancaman atas pembungkaman, sensor dan penangguhan, serta untuk mengenang para jurnalis, editor, penerbit yang kehilangan nyawa dalam bertugas di seluruh dunia.
Menjelang Hari Kebebasan Pers Sedunia (WPFD) 2021, Namibia dan UNESCO menyelenggarakan acara kick-off penyerahan tongkat estafet dari negara tuan rumah Konferensi Global tahun 2020 ini, Belanda.
-
Mengapa penghindaran berita meningkat? Para penulis laporan ini memperkirakan kenaikan angka ini disebabkan oleh berita perang di Ukraina dan Timur Tengah. Saat ini, penghindaran berita berada pada tingkat rekor tertinggi.
-
Di mana kasus pembakaran rumah jurnalis di Sumut terjadi? Peristiwa tragis yang merenggut nyawa satu keluarga ini terjadi pada Kamis dinihari (27/6) di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo.
-
Apa dampak suara keras? Kerusakan ini menyebabkan gangguan pendengaran akibat kebisingan yang terus menerus. Suara yang berbahaya bagi telinga berada di atas 85 desibel berbobot A (dBA).
-
Kapan kekerasan itu terjadi? Tzuyang menyebut bahwa mantan pacarnya memiliki rekaman ilegal atau molka tentang dirinya. Ancaman tersebut membuatnya terus hidup dalam ketakutan selama lima tahun.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa yang menjadi korban dalam kasus pembakaran rumah jurnalis? Selain Rico, turut menjadi korban tewas yaitu istri Rico yang bernama Efprida boru Ginting (48), anak Rico yakni SIP (12), dan cucunya LS (3).
Peringatan 2021 juga bertepatan dengan peringatan 30 tahun Deklarasi Windhoek untuk Pengembangan Pers yang Bebas, Independen dan Pluralistik yang akan dirayakan bersamaan dengan WPFD dari 1 hingga 3 Mei 2021 di Ibu Kota Namibia.
Di Indonesia masih banyak isu kebebasan berpendapat dan berekspresi di media yang perlu ditangani terkait dengan kriminalisasi menggunakan UU ITE, terutama selama pandemi.Hak mendapat perlindungan juga perlu diperhatikan terutama untuk memperoleh berita demi masyarakat yang lebih demokratis.
Menurut laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers tahun 2020, kasus kekerasan terhadap jurnalis meningkat tajam.
Pada 2020, terjadi 117 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 79 kasus. Oleh sebab itu, pada peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei ini penting menjadi momentum untuk bersuara lebih keras.
Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia dan Tujuannya
Hari Kebebasan Pers Sedunia dicanangkan oleh Sidang Umum PBB pada bulan Desember 1993, mengikuti rekomendasi dari Konferensi Umum UNESCO. Sejak itu, 3 Mei, peringatan Deklarasi Windhoek di seluruh dunia dirayakan sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Setelah 30 tahun, hubungan bersejarah yang dibuat antara kebebasan untuk mencari, menyebarkan dan menerima informasi dan barang publik tetap relevan seperti pada saat penandatanganannya.
Peringatan khusus peringatan 30 tahun direncanakan berlangsung selama Konferensi Internasional Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Tanggal 3 Mei berfungsi sebagai pengingat bagi pemerintah tentang perlunya menghormati komitmen mereka terhadap kebebasan pers. Ini juga merupakan hari refleksi di kalangan profesional media tentang masalah kebebasan pers dan etika profesional. Ini adalah kesempatan untuk:
Tema 2021: Information as a Public Good
Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini “Information as a Public Good” berfungsi sebagai seruan untuk menegaskan pentingnya menghargai informasi sebagai barang publik, dan mengeksplorasi apa yang dapat dilakukan dalam produksi, distribusi dan penerimaan konten untuk memperkuat jurnalisme, dan untuk memajukan transparansi dan pemberdayaan tanpa meninggalkan siapa pun.
Temanya sangat relevan untuk semua negara di seluruh dunia. Ini mengakui sistem komunikasi yang berubah yang berdampak pada kesehatan kita, hak asasi manusia kita, demokrasi dan pembangunan berkelanjutan.
Untuk menggarisbawahi pentingnya informasi dalam lingkungan media online kita, Hari Kebebasan Pers Sedunia 2021 akan menyoroti tiga topik utama:
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada peringatan Hari Kebebasan Pers diharapkan dapat melindungi seluruh lapisan yang berkecimpung di dalamnya.
Baca SelengkapnyaNinik pun meminta kepada siapapun agar memahami dan bisa menghormati kerja-kerja dari jurnalis.
Baca SelengkapnyaJurnalis adalah wakil publik yang harus dilindungi dari tindak kekerasan.
Baca SelengkapnyaPada Juli 2023 misalnya, seorang jurnalis media asing yang meliput penambangan nikel di Halmahera Tengah menjadi korban intimidasi petugas keamanan perusahaan.
Baca SelengkapnyaGanjar mengingatkan, kebebasan pers dijamin oleh negara
Baca SelengkapnyaPrabowo menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama rekan-rekan media
Baca SelengkapnyaKejagung dan Dewan Pers memperkuat kolaborasi dalam upaya melindungi jurnalis dari kekerasan dan intimidasi.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaDaftar wartawan di Indonesia yang tewas dibunuh usai meliput kasus sensitif.
Baca SelengkapnyaSejak 7 Oktober, Israel membunuh sedikitnya 70 jurnalis dan pekerja media.
Baca SelengkapnyaPaling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaSebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers
Baca Selengkapnya