3 Terdakwa Pembunuh Petugas Dishub Makassar Dituntut 15 dan 20 Tahun Penjara
Usai pembacaan tuntutan tersebut, ketiga terdakwa mengajukan pleidoi atau nota pembelaan. Sementara itu, perkara terdakwa Muh Iqbal Asnan digugurkan. Hal tersebut dikarenakan, Iqbal Asnan telah meninggal dunia.