Penjelasan Kemenaker Soal Pencairan Subsidi Gaji Lewat Bank Swasta
Kementerian Ketenagakerjaan mulai mencairkan program subsidi gaji bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta. Subsidi langsung ini bertujuan untuk membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.