KPU DKI musnahkan 6.943 surat suara tak terpakai
KPU DKI musnahkan musnahkan 6.943 surat suara tak terpakai. Terdiri atas 1.592 surat suara rusak dan 5.351 surat suara lebih. Surat suara tersebut di depan gedung KPUD DKI Jakarta dengan cara dibakar di dalam dua buah drum. Pemusnahan dilakukan agar surat suara tidak disalahgunakan.