Perwira Anak Eks Kapolri Sentil Bang Jago Bawa Beceng, Padahal yang Polisi Bapaknya
Padahal yang polisi bapaknya.
Padahal yang polisi bapaknya.
Seorang polisi yang bertugas di Polres Lahat Bripka IS (39) dilaporkan ke Propam atas tuduhan dugaan persetubuhan yang menyebabkan istri narapidana, IN (20), hamil. Kasus ini membuat Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto angkat bicara.
Erwin menegaskan, pimpinan anggota tersebut telah meminta maaf melalui akun resmi Instagram humas_pulogadung.
Tak ingin mendengar keluhan, sang komandan memberi mereka semangat. Dia bahkan meminta mereka membuang jauh-jauh niat menjadi polisi umum.
Bidang Propam dan Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah memeriksa anggota Polres Bener Meriah yang diduga menyiksa Saifullah (44) hingga menyebabkan tahanan itu meninggal dunia. Pihak kepolisian pun telah meminta maaf kepada keluarga korban.
Kekasih korban telah ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat hubungan tersebut, korban pun hamil dua kali.
Untuk MN yang kini berkasus dan telah menjalani Sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) dengan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat, kata dia, masuk dalam status diberhentikan sementara.
Polres Kayong Utara menggelar upacara pemecatan tidak dengan hormat terhadap tiga personelnya sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Kalbar KEP/519/X/2021. Tiga polisi yang dipecat itu adalah Brigpol W, Bripka P dan Brigpol N.
Para anggota ini masing-masing anggota Polres Lembata dua orang, Polres Kupang Kota dua orang, Polres Belu satu orang, Polres Timor Tengah Utara (TTU) dua orang.
Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu memecat tiga personel jajarannya. Dua di antaranya mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat penyalahgunaan narkoba, sengkan seorang lagi desersi.
Dia menerangkan, berdasarkan hasil tes urine Brigadir WP dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) memecat anggota Polres Lembata bernama Petrus Kopong Eban Ataklen karena desersi atau atau meninggalkan tugas secara tidak sah lebih dari 30 hari. Petrus lantas melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang dalam Perkara Nomor :30/G/2021/PTUN-KPG.
Bripka RHL yang melakukan tindakan pencabulan terhadap MU (19) yang merupakan istri tahanan kasus narkoba akhirnya dipecat dari institusi Polri. Putusan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) itu diungkapkan oleh kuasa hukum korban yaitu Riadi.
Pecatan anggota Polri bernama Johanes Imanuel Nenosono berpangkat Bripda menggugat Kapolda NTT, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang.
Panji tampak tegar bilamana mengetahui kekasihnya selingkuh.
Bripda FPB (27), anggota Polres Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dari dinas kepolisian. Dia dipecat karena desersi atau meninggalkan tugas lebih dari 30 hari tanpa alasan yang jelas serta menelantarkan anak dan istrinya.
Anggota polisi tersebut adalah Bripka PS yang sebelumnya bertugas di Kepolisian Sektor Deli Tua jajaran Polrestabes Medan.