Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ratusan Ribu Rokok Ilegal Disita dari Sejumlah Daerah di Bali, NTB dan NTT

Ratusan Ribu Rokok Ilegal Disita dari Sejumlah Daerah di Bali, NTB dan NTT

Petugas Bea Cukai Bali Nusra melakukan penindakan dengan nama 'Operasi Gempur' untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Selama operasi dari tanggal 6 Juli hingga awal Agustus 2020, petugas menindak daerah yang disinyalir menjadi tempat peredaran Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.

Ratusan Ribu Rokok Ilegal Disita dari Sejumlah Daerah di Bali, NTB dan NTT