Nasib Frekuensi XL dan Smartfren Pasca Merger Masih Misteri, Komdigi Irit Bicara
Nasib frekuensi XL Axiata dan Smartfren pasca merger masih belum jelas.
XL Axiata dan Smartfren telah mengumumkan merger. Kedua perusahaan itu sepakat bergabung dan membentuk entitas bernama XLSmart. Pasca diumumkannya merger, muncul pertanyaan di publik terkait dengan nasib frekuensi keduanya.
Sebagaimana diketahui, setiap ada perusahaan operator seluler melakukan penggabungan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) biasanya meminta mengembalikan sebagian spektrum frekuensinya untuk dilelang ulang.
Masalahnya adalah frekuensi merupakan sumber daya terpenting bagi operator seluler supaya meningkatkan kualitas layanannya. Lantas, bagaimana nasib frekuensi XL Axiata dan Smartfren pasca merger?
Wayani Toni Supriyanto, Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi buka suara. Pria yang baru dilantik di posisi barunya ini menyebut belum bisa berkomentar banyak. Sebab, sampai hari ini ia belum menerima surat dan bertemu dengan pihak XL Axiata dan Smartfren usai bergabung.
“Merger XL dan Smartfren belum ke saya suratnya. Kita lihat nanti ke depan. Saya sampai hari ini belum pernah bertemu dengan teman-teman XL Axiata dan Smartfren pasca mereka gabung,” ujar Toni saat ditemui usai acara pelantikan pejabat baru di lingkungan Komdigi, Senin (13/1).
Yang jelas, lanjut Toni, Komdigi akan mengkaji terlebih dahulu sebelum memutuskan nasib frekuensi XL Axiata dan Smartfren ditarik lagi atau tidak. Komdigi sejauh ini masih mempertimbangkan frekuensi untuk jaringan 5G.
“Nanti kita akan lihat dulu, apakah ada frekuensi yang secara teknis berlebih atau tidak. Jadi saya tidak bisa bicara lebih banyak,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Direktur sekaligus CEO Smartfren Merza Fachys mengatakan, masalah spektrum frekuensi merupakan kewenangan dari Menteri Komdigi.
"Jadi tidak ada satu regulasi yang mengatakan (spektrum frekuensi) harus dikembalikan atau harus diapa, boleh tidak dikembalikan," kata Merza saat public expose Smartfren.
Ia mengatakan, dalam surat tentang rencana penggabungan dua perusahaan yang sudah disampaikan ke Komdigi, XL Axiata maupun Smartfren telah menyampaikan proposal dan business plan pasca merger.
"Yang kami sampaikan adalah business plan, kami akan melakukan apa dalam 1, 3, hingga 5 tahun ke depan. Nantinya kalau tim evaluasi Komdigi kemudian mulai mengevaluasi, tentu kami akan berdiskusi," kata Merza.