Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah akan merevisi peraturan terkait penanganan situs negatif

Pemerintah akan merevisi peraturan terkait penanganan situs negatif Bigo Live diblokir. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah berencana akan merevisi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Nantinya pada revisi tersebut akan menjelaskan lebih rinci soal mekanisme penutupan situs secara permanen yang dianggap mengandung unsur negatif dan detail tentang yang dimaksud konten negatif.

Saat ini dalam aturan tersebut, belum menyebutkan secara detail dua hal terkait rencana revisi itu. Hanya menuliskan jenis situs internet bermuatan negatif yang ditangani yakni pornogafi dan kegiatan illegal lainnya yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Saat ini ada orang melanggar selama empat kali ya di-take down konten dalam situsnya. Dia minta untuk diaktifkan, ya kita aktifkan lagi. Tetapi, kita inginnya ada berapa kali apakah sekali habis itu tutup atau gimana. Nanti itu yang akan dibahas dan mari kita diskusikan," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (22/2).

Orang lain juga bertanya?

"Termasuk nanti juga bakal dirinci konten-kontennya, yang saat ini kan baru dituliskan kontennya itu pornografi dan konten negatif lainnya. Konten negatif lainnya itu seperti apa? Nah ini yang akan kita perinci. Memang konten negatif lainnya adalah yang melanggar undang-undang. Nah, nanti kita breakdown lagi supaya jelas jadi gak ada pertanyaan-pertanyaan lagi soal itu," tambah dia.

Saat ini pihaknya baru akan memulai membuat draft revisi beleid itu. Setelah selesai, uji publik pun segera dilakukan. Rencananya revisi aturan tersebut direncanakan selesai pada bulan September tahun 2017.

"Lagi proses. Besok saya mau ke Bandung untuk menyiapkan. Setelah itu selesai, dilakukan uji publik," ungkap dia.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas

Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah
DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah

Seluruh fraksi menyetujui hasil rancangan revisi UU ITE yang dibahas oleh Komisi I DPR dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali

Berikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Kasus Judi Online, Komdigi Mau Audit Mesin Pengendali Konten Negatif
Gara-gara Kasus Judi Online, Komdigi Mau Audit Mesin Pengendali Konten Negatif

Langkah ini dilakukan demi mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam memblokir situs judi online.

Baca Selengkapnya
Banyak Aplikasi Pemerintah Bernada Nyeleneh, Pemprov Jabar: Harusnya Ada Kepantasan dan Kepatutan
Banyak Aplikasi Pemerintah Bernada Nyeleneh, Pemprov Jabar: Harusnya Ada Kepantasan dan Kepatutan

Ada aplikasi SiPedo milik Kabupaten Sumedang, yang merupakan kependekan dari Sistem Pelatihan Berbasis Database Online.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Beri Teguran Keras ke Meta, Ini Penyebabnya
Menkominfo Beri Teguran Keras ke Meta, Ini Penyebabnya

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.

Baca Selengkapnya
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi

Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.

Baca Selengkapnya
Rapat Perdana di DPR, Menkomdigi Bahas Strategi Pemberantasan Judi Online
Rapat Perdana di DPR, Menkomdigi Bahas Strategi Pemberantasan Judi Online

Dalam paparan awalnya, Meutya menegaskan akan memberantas dan memblokir judi online.

Baca Selengkapnya