Waspada, CCTV bisa diretas untuk awasi pemiliknya sendiri!
Merdeka.com - Banyak orang yang telah melek teknologi mulai berbondong-bondong membeli kamera CCTV untuk mengamankan rumah, toko, atau sekedar memantau si kecil di rumah. Ironisnya, beberapa kamera CCTV yang terdapat di pasaran ternyata dapat dengan mudah diretas oleh para hacker.
Dikutip dari Daily Mail (20/09), kasus peretasan kamera CCTV sudah marak terjadi di Inggris. Beberapa video-video yang direkam dari kamera CCTV yang terinstal di rumah, kantor, dan toko telah disambungkan oleh para hacker ke dunia maya secara langsung. Alhasil, banyak orang di luar sana yang tidak menyadari apabila kegiatan mereka dapat dilihat secara 'Live' di beberapa situs internet lewat video streaming.
Parahnya, kamera CCTV yang dapat diretas dengan mudah tersebut dibeli oleh sekitar 350.000 orang per tahunnya di Inggris. Dalam satu hari, video-video hasil rekaman kamera CCTV yang telah diubah menjadi kamera mata-mata tersebut ditonton hingga 60.000 jam!
-
Kenapa hacker bisa rekam pengguna melalui kamera? Penjahat dunia maya kini dapat dengan mudah meretas kamera ponsel atau laptop dan merekam aktivitas penggunanya secara diam-diam.
-
Bagaimana cara hacker mengakses kamera? Dilaporkan DailyStar, Rabu (12/7), di sinilah kamera pengguna dapat digunakan untuk memata-matai, mengambil foto atau video, dan bahkan menggunakan materi yang dikumpulkan untuk memeras korbannya.
-
Apa yang bisa dilakukan hacker dengan akses kamera? Memang, kata NordVPN, relatif mudah untuk mengetahui apakah kamera pengguna aktif. Sebagian besar perangkat iPhone dan Android menampilkan ikon hijau yang menandakan kamera Anda aktif di kanan atas layar, sedangkan laptop cenderung memiliki lampu indikator.
-
Kenapa password mudah dibobol? 'Secara tidak sadar, manusia membuat kata sandi yang sangat '‘manusia', yang berarti ini berisikan kata-kata dari kamus dalam bahasa aslinya, seperti menampilkan nama dan nomor. dll. Bahkan kombinasi yang tampaknya kuat sekalipun jarang benar-benar acak, sehingga dapat ditebak dengan algoritma.
-
Siapa yang bisa jadi target peretasan kamera? Menurut perusahaan keamanan NordVPN peretasan kamera kini menjadi salah satu kejahatan dunia maya yang paling umum.
-
Siapa yang menemukan password rentan? Para ahli Kaspersky telah mengungkapkan kombinasi karakter mana yang paling sering digunakan saat membuat kata sandi.
Proses pengambilalihan kamera CCTV ternyata tidak serumit meretas sebuah komputer atau laptop di mana hacker biasanya harus menyebar virus terlebih dulu sebelum dapat mendapatkan akses total ke dalam sistem. Peretasan kamera CCTV jauh lebih sederhana, di mana para hacker hanya perlu mencari tahu username dan password dari kamera tersebut untuk mendapatkan tampilan live hasil rekamannya.
Celakanya, banyak dari pembeli kamera CCTV yang tidak sadar bila kamera pengawas mereka memiliki username dan password yang harus segera diganti. Apabila tidak segera diganti maka peluang para hacker untuk mengambil alih rekaman video dapat dilakukan dengan mudah. Sebab, beberapa kamera CCTV hadir dengan kombinasi username dan password awal yang mudah sekali ditebak.
Kebanyakan kamera CCTV yang mudah diretas seperti ini adalah kamera IP (Internet protokol) atau kamera pengawas yang didesain untuk terhubung dengan internet. Kamera jenis ini mulai marak dipakai, bahkan di Indonesia sekalipun, terutama agar si pemilik dapat dengan mudah mengawasi rumah atau anak mereka lewat smartphone atau perangkat mobile lain. (mdk/bbo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mudah bagi hacker meretas kamera ponsel atau laptop dan merekam aktivitas penggunanya secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaHingga kini Mpok Alpa masih belum bisa menemukan siapa pelaknya.
Baca SelengkapnyaMpok Alpa kerap mendapat teror di rumahnya. Kali ini, rumahnya dilempari celana dalam. Namun anehnya, saat kejadian berlangsung justru CCTV dalam kondisi mati.
Baca SelengkapnyaBerikut tips jitu dari Polri untuk mengantisipasi pencurian data pribadi yang marak terjadi.
Baca SelengkapnyaIa seolah bingung mencari jalan keluar usai menjalankan aksi pencuriannya.
Baca SelengkapnyaPerlu diwaspadai jika pengguna nomor HP yang sudah terdaftar di perbankan tak dipakai lagi.
Baca SelengkapnyaDengan adanya teknologi ini, penjahat makin tak berkutik menghindar dari kejaran polisi.
Baca SelengkapnyaApabila ada yang menyalahgunakan KTP untuk pinjol, maka telah melanggar ketentuan Pasal 32 ayat (1) tentang Undang-Undang (UU) ITE.
Baca SelengkapnyaAnggota polisi ungkap modus kejahatan baru saat lampu rumah tiba-tiba mati.
Baca SelengkapnyaBanyak orang memakai kode PIN dengan angka yang sering dijumpai. Padahal hal itu sangat berbahaya.
Baca Selengkapnya