Bung Towell Laporkan Teror, Ancaman Doxing, Penyiraman Air Keras hingga Penculikan Anaknya ke Polisi
Bung Towell telah melaporkan sejumlah ancaman serius kepada Polda Metro Jaya, termasuk ancaman penyiraman air keras hingga penculikan terhadap anaknya.

Kasus yang menimpa pengamat sepak bola Tommy Welly atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bung Towel, kini menjadi perhatian publik. Ia telah melaporkan sejumlah ancaman serius kepada Polda Metro Jaya, termasuk ancaman penyiraman air keras dan penculikan terhadap anaknya. Ancaman-ancaman ini diduga berasal dari beberapa akun di media sosial Instagram.
Laporan yang disampaikan oleh Bung Towel telah terdaftar dengan nomor LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 17 Januari 2025. Menurut penjelasan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, ancaman tersebut muncul setelah terjadinya insiden doxing, yaitu penyebaran data pribadi Bung Towel. Kejadian ini membuat Bung Towel merasa terancam dan mengganggu kenyamanan hidupnya.
Dengan melapor kepada pihak berwenang, Bung Towel berusaha untuk memperoleh perlindungan hukum. Ancaman yang diterimanya tidak hanya merusak reputasinya, tetapi juga menimbulkan rasa takut akan keselamatan dirinya dan keluarganya.
Awal Teror Doxing terhadap Bung Towel
Peristiwa ini terjadi pada 17 Desember 2024, ketika Bung Towel menjadi sasaran doxing oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Penyebaran data pribadi secara publik telah memicu serangkaian ancaman yang mengikutinya.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa ancaman tersebut disampaikan melalui beberapa akun Instagram. "Korban alami doxing (penyebaran data pribadi), pencemaran nama baik dan adanya pengancaman," ungkapnya dalam keterangan resmi. Ancaman yang diterima oleh Bung Towel meliputi tindakan berbahaya seperti penyiraman air keras dan penculikan anak.
Bung Towel merasa bahwa tindakan ini tidak hanya mencemari reputasinya sebagai pengamat sepak bola, tetapi juga mengancam keselamatan keluarganya. Oleh karena itu, ia mengambil keputusan untuk melapor agar pelaku dapat dikenali dan ditindak secara hukum.
Laporan ke Polda Metro Jaya
Pada tanggal 17 Januari 2025, Bung Towel secara resmi melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, ia melampirkan berbagai barang bukti yang dianggap relevan untuk mendukung kasusnya.
Barang bukti yang diserahkan mencakup tangkapan layar dari postingan di media sosial serta sebuah flashdisk yang berisi data digital terkait ancaman yang diterimanya. "Barang bukti satu bundel tangkapan layar postingan media sosial instagram, satu digital Flashdisk USB merk Sandisk warna hitam," jelas Ade Ary.
Penyelidikan awal telah dilakukan oleh pihak kepolisian, dan saat ini mereka sedang berusaha untuk mengidentifikasi pelaku yang bertanggung jawab atas ancaman ini. Kasus ini sedang diproses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Ancaman Berujung Ketakutan
Ancaman yang dihadapi oleh Bung Towel bukanlah isu yang bisa dianggap remeh. Ia merasakan bahwa keselamatan dirinya dan keluarganya kini berada dalam bahaya yang serius. Kombes Pol Ade Ary menyatakan, "postingan tersebut membuat korban merasa tidak nyaman."
Ketakutan Bung Towel semakin meningkat dengan adanya ancaman yang langsung ditujukan kepada keluarganya, terutama anaknya. Dalam situasi ini, ia merasa terpaksa untuk mengambil tindakan hukum demi melindungi orang-orang yang dicintainya.
Proses Hukum yang Berjalan
Pihak kepolisian saat ini sedang melaksanakan penyelidikan mendalam guna mengidentifikasi pelaku. Namun, proses hukum yang berlarut-larut tetap menjadi kendala dalam kasus ini.
Mengacu pada pasal-pasal yang terdapat dalam Undang-Undang ITE serta Perlindungan Data Pribadi, diharapkan pelaku dapat dikenakan hukuman yang sesuai. Langkah ini juga mengirimkan pesan yang signifikan kepada pelaku lain yang berencana melakukan tindakan kejahatan serupa.
Reaksi Publik dan Dukungan
Peristiwa ini berhasil menarik perhatian masyarakat, khususnya di antara para penggemar sepak bola. Banyak yang memberikan dukungan kepada Bung Towel untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian, berharap agar keadilan dapat ditegakkan. Selain itu, kritik terhadap praktik doxing dan ancaman yang terjadi di media sosial semakin meningkat.
Masyarakat juga menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyalahgunaan platform media sosial. Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman yang muncul di dunia maya dapat memberikan dampak signifikan pada kehidupan nyata.
Apa itu doxing dan mengapa berbahaya?
Doxing merupakan perilaku yang melibatkan penyebaran informasi pribadi individu tanpa persetujuan mereka. Tindakan ini dapat menimbulkan risiko serius dan berpotensi membahayakan keselamatan korban.
Mengapa Bung Towel melaporkan kasus ini ke polisi?
Bung Towel merasa diancam baik secara pribadi maupun terhadap keluarganya setelah mendapatkan ancaman yang serius melalui platform media sosial.
Apa langkah hukum yang digunakan dalam kasus ini?
Kasus ini ditangani sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang yang mengatur Perlindungan Data Pribadi.