Cerita Kombes Hengki Haryadi Pernah Gulung Hercules & Anak Buah di Jakarta Barat
Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi tengah ramai menjadi sorotan. Ini terjadi usai Rosario de Marshal alias Hercules meminta maaf karena sempat menantang perwira polisi itu melalui sebuah video.
Pada 2013 lalu, Hengki rupanya pernah memberantas aksi premanisme yang dilakukan Hercules. Tanpa rasa takut, Hengki pada saat itu menangkap Hercules di kawasan Kembangan, Jakarta Barat dan membawanya ke kantor polisi. Simak ulasan selengkapnya:
Hercules Tantang Kombes Hengki
-
Siapa yang dijuluki Hercules? Arshia Goswami, seorang gadis berusia 9 tahun dari negara bagian Haryana di India, dijuluki Hercules versi perempuan setelah melakukan deadlift seberat 165 pon (75 kg).
-
Apa yang dilakukan Hercules? Dalam kisah tersebut, Odysseus dan para kameradanya terjebak di pulau Cyclop dan harus menghadapi monster tersebut.
-
Dimana kumbang hercules berasal? Serangga dengan nama latin Dynastes hercules ini berasal dari hutan hujan di selatan Meksiko, Amerika Tengah, Amerika Selatan, dan Antilles Kecil.
-
Siapa yang menemukan patung Hercules? Tim arkeolog menemukan sebuah patung raksasa dari zaman Romawi sekitar abad ke-2 Masehi yang menggambarkan sosok Hercules.
-
Bagaimana kumbang hercules bertarung? Selain tanduknya yang panjang, ciri khas lain kumbang hercules adalah saat bertarung: saling berhadap-hadapan laiknya sumo dan akan saling mengangkat lawannya ke udara.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
Sebuah video cuplikan berisi pernyataan Hercules yang menantang Kombes Hengki, belakangan ramai menjadi sorotan.
Dalam video yang tersebar di beberapa akun media sosial, Hercules menantang Hengki dan menuduh jika perwira polisi itu sengaja menangkapnya demi kenaikan pangkat.
©2023 Merdeka.com
"Seorang Kombes Hengki Haryadi ya. Gue enggak takut sama dia. Bilang sama dia, yang Hengki Haryadi, anggota saya 1.000.400," ucapnya.
"Saya dengar dengar kemarin Hengki ancam-ancam saya, kau kecil Hengki Haryadi," tambah Hercules.
Sampaikan Permintaan Maaf
Pernyataan Hercules itupun kemudian ramai menjadi perbincangan. Tak butuh waktu lama, Hercules kemudian langsung menyampaikan permintaa maaf kepada Hengki. "Saya Hercules, mengucapkan minta maaf sebesar besarnya kepada Pak Hengki atas kemarin kejadian salah paham. Sampai ke acara saya ada spontanitas, di luar kesadaran ya ada saya mengeluarkan kata-kata kurang baik,” ucap Herculis dikutip dari unggahan instagram @kabarnegri, Selasa (6/6).Tak hanya kepada Kombes Hengki Haryadi, Hercules secara khusus juga menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Kombes Hengki Pernah Tangkap Hercules
Saat Hengki masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berpangkat AKPB, ia pernah memberantas aksi premanisme yang dilakukan Hercules dan anak buahnya. Hercules diketahui kerap memeras dan memukuli pekerja ruko yang sedang dibangun di Ruko Tjakra Multi Strategi, Jalan Komplek Kebon Jeruk Indah II, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.Pada tahun 2013 lalu, Hengki sediri yang memimpin langsung operasi penangkapan itu. Saat hendak ditangkap, Hercules sempat melakukan aksi perlawanan.
©2018 Merdeka.com
Hengki Tak Gentar Tangkap Hercules
Saat diamankan, Hercules dan anak buahnya meradang. Polisi pun sempat mengeluarkan beberapa tembakan peringatan.Meski mendapat perlawanan, namun Hengki bersikukuh membawa Hercules dan anak buahnya ke kantor polisi. "Kamu tidak usah jadi jagoan! Saya tangkap kamu! Kamu ikut kami ke Polres," bentak Hengki pada Hercules, Jumat (8/3/2013).
Dihukum Penjara 4 Bulan
Hercules bersama 49 anak buahnya akhirnya berhasil dibawa ke Polda Metro Jaya. Dalam persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Barat hanya menjatuhkan hukuman selama empat bulan kurungan kepada terdakwa Hercules. Vonis hakim ketua Kemal Tambubolon ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut terdakwa dengan hukuman enam bulan penjara.Padahal dalam persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Hercules didakwa dengan tiga pasal, yakni pasal 160 KUHP tentang penghasutan juncto pasal 55 ayat (1). Kedua, pasal 170 ayat (2) tentang pengeroyokan, dan ketiga pasal 214 ayat (1) KUHP juncto pasal 211 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
(mdk/khu)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Jatanras berikan ucapan selamat ulang tahun untuk Kombes Hengki Haryadi.
Baca SelengkapnyaHengki Haryadi dan Duma Intan Karenina, menikah dan dianugerahi dengan empat anak. Sang istri tercinta, Duma aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Yuk simak
Baca SelengkapnyaMarshel Widianto membagikan momen mengejutkan bersama Hercules. Ya, Hercules merupakan mantan preman Tanah Abang yang sempat viral.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok Brigjen Hengki Haryadi yang kini lulus S3 raih gelar Doktor.
Baca SelengkapnyaMutasi Kombes Hengki Haryadi ke Bareskrim Polri sesuai Surat Telegram bernomor ST/2750/XII/KEP/2023.
Baca SelengkapnyaBrigjen Hengki Haryadi sebut dua sosok penting dalam kesuksesan kariernya di Polri.
Baca SelengkapnyaHercules buka puasa dan salat bersama para anggota TNI-Polri di Mabes Polri pada Selasa (2/4) kemarin.
Baca SelengkapnyaPotret Hercules ikut datang antar Prabowo-Gibran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaBerikut potret Irjen Herry Heryawan anak buah Ferdy Sambo lulus S2 di STIK.
Baca SelengkapnyaSebelum menjadi staf khusus, Herry bertugas sebagai Direktur Penyidikan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri
Baca SelengkapnyaPernyataan Hercules tentang sosok Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnya