Sosok Effendi Simbolon, Mantan Kader PDIP yang Bersuara Minta Megawati Mundur
Effendi Simbolon, eks kader PDIP, mengejutkan publik dengan desakan agar Megawati Soekarnoputri mundur sebagai ketua umum. Apa yang memicu pernyataannya?
Nama Effendi Simbolon kembali menarik perhatian publik. Kali ini, mantan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengejutkan dunia politik dengan pernyataannya yang meminta Megawati Soekarnoputri untuk mengundurkan diri dari posisi ketua umum. Tindakan berani ini muncul sebagai respons terhadap kasus hukum yang menimpa Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP.
Effendi menyatakan bahwa skandal ini adalah 'petaka besar' yang merusak kepercayaan publik terhadap partai berlambang banteng. Ia juga berpendapat bahwa sudah saatnya PDIP melakukan reformasi menyeluruh, termasuk di jajaran kepemimpinan puncak. Pernyataan ini memicu berbagai reaksi dari banyak kalangan, baik dari dalam partai maupun dari para pengamat politik.
"Ini petaka yang sangat besar ya buat partai yang lama saya ikut di sana ya, belum pernah ada setinggi ini posisinya," ujarnya.
Siapa sebenarnya Effendi Simbolon? Mari kita ulas lebih dalam mengenai profilnya, perjalanan kariernya, serta pernyataan kontroversial yang telah memicu diskusi di kalangan publik.
1. Latar Belakang Effendi Simbolon
Effendi Simbolon dilahirkan di Banjarmasin pada tanggal 1 Desember 1964. Ia adalah putra dari pasangan Martha br. Tobing dan M.M. Simbolon. Dalam kehidupan keluarganya, Effendi telah menikah dengan Dessy Trinita br. Tobing, dan mereka dikaruniai tiga orang anak.
Awal karier politiknya dimulai saat ia bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pada tahun 2004, ia berhasil meraih kursi di DPR RI untuk pertama kalinya. Sejak saat itu, karier politiknya terus berkembang, dan ia berhasil terpilih sebagai anggota DPR selama empat periode berturut-turut, yang mencerminkan loyalitas serta kemampuannya dalam dunia politik.
Selama menjalani kariernya, Effendi pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII yang bertanggung jawab atas isu-isu terkait energi dan lingkungan hidup. Namun, perjalanan karier politiknya tidak selalu berjalan mulus. Ia mengalami pemecatan dari PDIP setelah memberikan dukungan kepada pasangan calon yang tidak sejalan dengan partai dalam Pilkada Jakarta.
2. Pemecatan dari PDIP
Pada tanggal 30 November 2024, Djarot Saiful Hidayat mengonfirmasi keputusan PDIP untuk memecat Effendi Simbolon. Pemecatan ini merupakan tamparan berat bagi Effendi, yang selama ini dikenal sebagai salah satu kader senior dalam partai tersebut.
Djarot menjelaskan bahwa dukungan Effendi terhadap pasangan Ridwan Kamil-Suswono dalam Pilkada Jakarta 2024 dianggap bertentangan dengan kebijakan partai. Meskipun demikian, Effendi tidak hanya diam saja. Ia terus menyuarakan pendapatnya mengenai isu-isu internal PDIP, bahkan setelah ia dipecat dari partai.
3. Kritik Terhadap Kepemimpinan Megawati
Pernyataan Effendi mengenai perlunya Megawati mengundurkan diri dari posisi ketua umum menarik perhatian banyak pihak. Ia berpendapat bahwa kasus hukum yang melibatkan Hasto Kristiyanto menjadi momen penting yang menunjukkan kebutuhan akan pembaruan di internal PDIP.
"Dia harus mengundurkan diri, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas, ini kan masalah serius masalah hukum, bukan masalah sebatas etika yang digembar-gemborkan ini hukum," ungkap Effendi saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI pada Rabu (8/1).
Effendi menekankan bahwa kasus ini seharusnya menjadi tanggung jawab seluruh jajaran kepemimpinan, termasuk ketua umum. Ia juga menilai bahwa pembaruan yang diusulkan sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap PDIP. Menurutnya, pembaruan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya sebatas pergantian sekretaris jenderal, tetapi juga mencakup pemimpin partai.
"Ya, harus diperbaharui ya semuanya mungkin sampai ke ketua umumnya juga harus diperbaharui bukan hanya level sekjen ya, sudah waktunya lah sudah waktunya pembaharuan yang total ya," tambah Effendi.
4. Harta Kekayaan Effendi Simbolon
Berdasarkan laporan LHKPN, total harta kekayaan Effendi Simbolon tercatat mencapai Rp152 miliar pada tahun 2023. Sebagian besar dari kekayaannya terdiri atas aset tanah dan bangunan yang bernilai Rp135 miliar.
Effendi memiliki sejumlah properti yang tersebar di Jakarta Selatan dan Tapanuli Utara, termasuk sebuah rumah mewah yang terletak di kawasan elit. Selain itu, ia juga memiliki koleksi kendaraan mewah, seperti Toyota Alphard dan Mitsubishi Pajero. Kekayaan yang dimiliki Effendi ini menunjukkan bahwa ia adalah seorang politisi yang cukup berhasil dalam aspek finansial.
Meskipun demikian, ia tidak memiliki utang, yang mencerminkan kemampuan manajemen keuangan yang baik. Informasi ini memberikan gambaran tambahan tentang sosok Effendi, yang dikenal tidak hanya sebagai seorang yang vokal tetapi juga sebagai tokoh berpengaruh dalam dunia politik.
5. Reaksi Terhadap Kasus Hasto Kristiyanto
Kasus hukum yang melibatkan Hasto Kristiyanto menjadi alasan utama bagi Effendi untuk memberikan kritik tajam terhadap kepemimpinan PDIP. Hasto terjerat dalam dua kasus besar, yaitu suap terkait penetapan PAW anggota DPR dan obstruction of justice dalam perkara Harun Masiku.
Menurut Effendi, situasi ini telah mencoreng reputasi PDIP sebagai salah satu partai besar di Indonesia. Ia juga menekankan betapa pentingnya bagi partai untuk menjaga integritas di hadapan publik. Effendi berpendapat bahwa kasus ini seharusnya menjadi momen bagi PDIP untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki diri.
"Ini petaka yang sangat besar ya buat partai yang lama saya ikut di sana ya, belum pernah ada setinggi ini posisinya," ungkapnya.
Siapa Effendi Simbolon?
Effendi Simbolon merupakan mantan anggota PDIP yang telah menjabat sebagai anggota DPR selama empat periode.
Mengapa Effendi Simbolon dipecat dari PDIP?
Effendi kehilangan posisinya setelah memberikan dukungan kepada pasangan calon yang tidak sejalan dengan kebijakan partai dalam Pilkada Jakarta 2024.
Apa alasan Effendi meminta Megawati mundur?
Effendi mengungkapkan bahwa permasalahan hukum yang dialami oleh Hasto Kristiyanto mencerminkan kebutuhan untuk melakukan reformasi menyeluruh di dalam partai PDIP.
Berapa kekayaan Effendi Simbolon?
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), total kekayaan Effendi Simbolon tercatat sebesar Rp152 miliar. Sebagian besar dari jumlah tersebut terdiri atas aset properti yang dimilikinya.