PDIP Pecat Effendi Simbolon!
Effendi dianggap melanggar kode etik, disiplin hingga AD/ART karena mendukung Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada Jakarta.
Beredar surat berkop PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan pemberhentian terhadap kadernya, Effendi Muara Sakti Simbolon.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 28 November 2024 di Jakarta.
Ada empa poin keputusan dalam surat tersebut. Satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dua, melarang saudara dalam diktum satu melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Tiga, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres partai.
Empat, surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Langgar AD/ART
Saat surat itu dikonfirmasi, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat membenarkan.
“Benar,” tulis Djarot melalui pesan singkat, Sabtu (30/11).
Ditanya alasan pemecatan, Djarot menjelaskan Effendi melanggar kode etik dan AD/ART partai.
“Melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai,” ungkap Djarot.
Dukung Pasangan RIDO di Pilkada Jakarta
Diketahui, Effendi saat Pilkada Jakarta 2024 mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono.
Dia sempat hadir saat Ridwan Kamil dan Jokowi bertemu dengan makan malam bersama. Effendi berdiri di belakang Jokowi.