Mantan Politikus PDIP Effendi Simbolon Tegaskan Jokowi Ikut Menjaga Hasto
Effendi Simbolon mengkritik partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut yang menyerang Jokowi.
Mantan politikus PDIP Effendi Simbolon mengkritik partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut yang menyerang Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), usai KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di kasus Harun Masiku.
"Ya artinya beliau secara political Will justru memberikan perhatian lah, tidak pernah ada yang seperti yang dituduhkan begitu. Saya sampaikan juga ke Mas Hasto begitu, 'Mas setahu saya Pak Jokowi itu yang ikut menjaga Anda loh', 'ooh enggak ini'," kata Effendi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/1).
Effendi tidak menjelaskan rinci terkait penjagaan yang dimaksud. Dia menilai seharusnya Megawati mundur dari jabatannya sebagai Ketum PDIP.
Hal ini dianggapnya merupakan bentuk pertanggungjawaban dari pucuk pimpinan partai terhadap peristiwa yang menimpa anak buah.
"Ini enggak hanya sebatas seorang Hasto, saya kira ini harus pertanggungjawabannya dari Ketua Umumnya dong. Ketua umumnya yang harus bertanggung jawab, ya meletakkan jabatan kan ksatria juga, dan akan dikenang oleh seluruh rakyat Indonesia," bebernya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Juru Bicara PDIP Mohamad Guntur Romli menegaskan, pernyataan yang disampaikan Effendi lantaran baru bertemu dengan Jokowi.
"Effendi Simbolon kan baru bertemu dengan Jokowi, mungkin itu hasil pertemuan mereka," kata Guntur saat dihubungi merdeka.com, Rabu (8/1).
Sehingga, dugaan adanya pihak yang ingin mengacak-ngacak PDIP terlihat semakin jelas melalui kasus Hasto.
"Maka sudah benar apa yang disampaikan oleh Ibu Megawati tgl 12 Desember ada yg mau mengawut-awut (acak-acak) partai. Maka kami semakin yakin, penetapan tersangka pada Saudara Sekjen merupakan orderan politik sebagai pintu masuk menekan Ibu Megawati mundur," imbuh dia.
Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.
Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku.