Viral, Video Lawas Komjen Pol (Purn) Budi Waseso Selama Hidup Jadi Polisi Tak Pernah Dikawal 'Itulah Pelanggaran Hukum'
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dikawal selama menjadi polisi.
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dikawal selama menjadi polisi.
Viral, Video Lawas Komjen Pol (Purn) Budi Waseso Selama Hidup Jadi Polisi Tak Pernah Dikawal 'Itulah Pelanggaran Hukum'
Komjen Pol (Purn) Budi Waseso pernah mengutarakan pernyataan yang amat mencuri perhatian. Ia memberikan pengakuan tentang pengalamannya saat menjabat sebagai anggota polisi.
Menariknya, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dikawal selama menjadi polisi. Tentu ada alasan tersendiri yang membuat dia menerapkan hal itu.
2023/Merdeka.com
Pengakuan itu diungkap dalam sebuah video yang terekam pada 2017 lalu.
Berikut ulasan selengkapnya, Minggu (20/8).
Budi Waseso 'Saya Tidak Pernah Dikawal'
Budi Waseso dalam video lawasnya mengaku pengalaman menariknya selama menjadi seorang perwira Polri. Ia mengaku tidak pernah dikawal ketika mengemban tugas sebagai polisi.
Pernyataan Budi Waseso ini tetang dirinya selama menjadi polisi tak dikawal, diketahui dalam video yang terekam di tahun 2017 seperti diunggah oleh akun Instagram @indotoday belum lama ini.
"Selama hidup saya menjadi seorang polisi, saya tidak pernah dikawal. Dan saya tidak pernah mau, kenapa?," kata Budi.
2023/Merdeka.com
Sebut Pengawalan pada Polisi adalah Pelanggaran Hukum
Menurut dia pengawalan yang dilakukan pada seorang polisi termasuk dalam pelanggaran hukum. Lebih lanjut, Budi memberikan penjabaran alasannya.
"Itulah pelanggaran hukum," ujar mantan kepala BNN itu.
"Baca undang-undang nomor 2 tahun 2002. Polri adalah pelindung, pengayom, pelayan. Jadi kita tidak boleh dilindungi. Kita harus melindungi masyarakat, kita pengayom, kita pelayan," dia menambahkan.
2023/Merdeka.com
Para Pelanggar Belum Sadar
Budi Waseso menegaskan bahwa adanya pelanggar hal tersebut karena dari pribadinya belum sadar. Ia juga mengingatkan bahwa polisi adalah badan penegak hukum yang sebenarnya tidak boleh melakukan pelanggaran.
"Mereka belum sadar. Dan yang kedua polisi adalah penegak hukum. Jadi kita penegak hukum tidak boleh melanggar hukum," katanya.
2023/Merdeka.com
"Yang ketiga Harkamtibmas. Penyelenggara keamanan, ketertiban, masyarakat sama sekali polisi tidak boleh dilayani," ujarnya.
2023/Merdeka.com