Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Hal ini harus dilakukan setelah menutup kartu kredit

4 Hal ini harus dilakukan setelah menutup kartu kredit ilustrasi Kartu Kredit. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Memutuskan untuk menutup kartu kredit harus melalui pertimbangan yang matang. Meski demikian, resiko hidup tanpa kartu kredit adalah ketika Anda perlu melakukan pembayaran penting, seperti membayar aplikasi visa ke luar negeri, yang hanya bisa dilakukan dengan kartu kredit.

Jika Anda berpikir masalah sudah selesai setelah menutup kartu kredit, maka Anda salah besar. Proses menutup kartu kredit memang bisa memakan waktu, khususnya jika Anda masih harus membayar sisa tagihan kartu kredit.

Dikutip HaloMoney, ada 4 hal yang harus Anda lakukan setelah menutup kartu kredit. Pertama, Anda harus mengecek status kredit Anda di Bank Indonesia. Seperti yang Anda ketahui, Bank Indonesia merekam kelancaran Anda membayar cicilan kartu kredit.

Orang lain juga bertanya?

Riwayat kredit ini akan menjadi acuan bagi lembaga keuangan lainnya ketika menyetujui permohonan kredit, seperti KPR dan KTA, yang Anda serahkan.Semakin bagus riwayat kredit Anda, semakin mudah permohonan Anda disetujui.

Ketika Anda menutup kartu kredit, Anda harus mengecek status riwayat kredit Anda, apalagi jika Anda menutup kartu kredit karena tagihan yang membengkak. Anda bisa mengetahui riwayat kredit Anda dengan pergi ke Bank Indonesia untuk meminta Informasi Debitur Individual Historis (IDI Historis), atau BI Checking.

Kedua, pantau terus tagihan kartu kredit. Banyak orang mengalami kasus di mana mereka masih dikirimkan tagihan walau sudah menutup kartu kredit mereka. Karena itu, Anda tetap harus mengecek apakah ada tagihan kartu kredit yang masih dikirimkan ke Anda.

Anda bisa melakukan ini lewat mesin ATM ataupun bertanya pada customer service bank yang menyediakan kartu kredit. Jika Anda masih mendapatkan tagihan, segera lapor kesalahan ini ke bank.

Ketiga, jangan membuang tagihan dan kartu kredit Anda. Tetap simpan tagihan kartu kredit Anda, serta kartunya sendiri walau sudah Anda potong. Anda harus menyimpan semua ini sebagai bukti bahwa Anda memang telah melunasi semua tagihan dan telah resmi menutup kartu kredit Anda.

Bukti ini akan berguna jika Anda sampai masih mendapatkan tagihan karena kesalahan yang tidak terletak di Anda.

Keempat, analisa kembali rencana keuangan Anda pasca menutup kartu kredit. Tidak adanya kartu kredit bisa berdampak besar, khususnya jika Anda rajin menggunakannya bukan hanya untuk belanja, namun juga menikmati promo, diskon dan cash back.

Pada satu sisi, mungkin Anda bisa memotong anggaran belanja bulanan Anda karena tidak lagi tergiur untuk membeli segala macam hal yang tidak dibutuhkan. Di pihak lain, Anda tidak bisa lagi menikmati berbagai fasilitas seperti diskon dan cashback yang sebetulnya cukup membantu.

Jika Anda sampai terjerat masalah keuangan karena kartu kredit, kini saatnya menata ulang kebiasaan dan rencana keuangan Anda. Tentu saja, Anda bisa mengajukan kembali kartu kredit di masa depan. Tapi, hanya apply lagi untuk kartu kredit jika Anda benar-benar telah membenahi keadaan keuangan Anda, atau betul-betul memerlukan kartu kredit untuk melakukan pembayaran yang bijak.

Coba tunggu 12 bulan sebelum apply untuk kartu kredit lagi, dan bersiaplah memberi penjelasan jika ditanya alasan menutup kartu kredit yang dahulu. (mdk/azz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Stres Hadapi Utang Kartu Kredit Menumpuk, Ini Solusi Mudah Bisa Dilakukan
Stres Hadapi Utang Kartu Kredit Menumpuk, Ini Solusi Mudah Bisa Dilakukan

Anda harus membuat pengeluaran di bawah tingkat pendapatan. Salah satunya mengurangi pengeluaran untuk rumah dan mobil.

Baca Selengkapnya
Jika Utang ke Pinjol Sudah Lunas Tapi Masih Diteror, Ini Langkah yang Bisa Anda Lakukan
Jika Utang ke Pinjol Sudah Lunas Tapi Masih Diteror, Ini Langkah yang Bisa Anda Lakukan

Begini cara menghindari tawaran berutang dari pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Penggunaan Kartu Kredit Ternyata Bisa Menguntungkan, Ini Buktinya
Penggunaan Kartu Kredit Ternyata Bisa Menguntungkan, Ini Buktinya

Kartu kredit kerap menjadi momok bagi masyarakat tradisional dan konservatif terhadap pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya
Begini Langkah Rapikan Keuangan Usai Libur Lebaran, Salah Satunya Lunasi Utang
Begini Langkah Rapikan Keuangan Usai Libur Lebaran, Salah Satunya Lunasi Utang

Mengumpulkan penghasilan merupakan langkah penting untuk memastikan stabilitas keuangan jangka panjang.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya