4 Hal Penting Harus Diperhatikan Agar Dokumen Pelamar CPNS Tidak Masuk Kategori TMS
Jumlah pelamar untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah mencapai 3.670.943 orang
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan ditutup pada hari ini, Selasa 10 September 2024. Pemerintah menyediakan sebanyak 250.407 formasi CPNS.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, kesempatan menjadi abdi negara terbuka luas bagi putra-putri terbaik bangsa. Karena itu, sebelum pendaftaran dimulai, calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan diri dengan mencermati syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2024.
"Tahun ini terdapat 250.407 formasi yang kita sediakan untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik atau fresh graduate. Formasi ini terbagi untuk instansi pusat 114.706 dan instansi daerah 135.701," kata Anas beberapa waktu lalu.
Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Negara (BKN) per tanggal 9 September 2024, jumlah pelamar untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah mencapai 3.670.943 orang. Mereka akan bersaing memperebutkan 250.451 formasi yang dibuka oleh pemerintah.
Dari total pelamar tersebut, sebanyak 2.701.673 telah berhasil mengunggah dokumen persyaratan mereka melalui sistem SSCASN, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pemilihan formasi.
Namun, 1.378.016 pelamar di antaranya dinyatakan memenuhi persyaratan instansi, sementara 245.381 pelamar tidak memenuhi syarat yang ditentukan.
Sebanyak 245.381 pelamar tidak memenuhi syarat intansi (TMS) artinya dokumen mereka tidak sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi.
Penjelasan soal TMS
Berikut empat hal yang bisa membuat dokumen pelamar CPNS masuk di kategori TMS:
1. Format surat lamaran dan kenyataan jangan sampaik tidak sesuai dengan instansi yang dipilih
2. Salah memasukan persyaratan, misalnya dibutuhkan format sertikat bahasa asing Toefl dengan skor 450, tetapi pelamar salah memasukan dokumen yang dimaksud.
3. Pastikan kembali surat lamaran yang dituju, jangan sampai mengisi formasi ASN BKN tapi surat lamaran ditujukan ke Pemerintah Kota Malang
4. Point penetapan pada surat lamaran harus disesuaikan dengan rincian alokasi formasi.