Angkasa Pura I dan II Merger, Menhub Budi: Bakal Dilirik Banyak Investor
Kedua BUMN pengelola bandara itu resmi menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.
Kedua BUMN pengelola bandara itu resmi menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.
Angkasa Pura I dan II Merger, Menhub Budi: Bakal Dilirik Banyak Investor
Angkasa Pura I dan II Merger, Menhub Budi: Bakal Dilirik Banyak Investor
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi langkah penggabungan atau merger yang dilakukan Menteri BUMN, Erick Thohir terhadap Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II.
Kedua perusahaan pelat merah pengelola bandara itu resmi menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.
"Menurut hemat saya, saya ini sebagai orang korporasi, saya tahu persis, kalau ada hal-hal yang bisa disinergikan itu akan lebih bagus, skalanya besar, efisien dan sebagainya," ujar Budi di Gedung Sarinah, Jakarta, Jumat (29/12).
Selain itu, ia menilai proses merger Angkasa Pura I dan II merupakan langkah strategis untuk menarik investor.
Mengingat Angkasa Pura Indonesia bakal menjadi perusahaan besar yang menarik untuk pasar.
"Satu lagi, jika ini mau ke public, ini menjadi satu entitas besar ya, menarik. Tadi disampaikan pak Erick, nomor 5 di dunia sebagai perusahaan airport operator," kata Budi
"Secara entitas, suatu barang yang merger itu barangnya jadi besar dan menarik untuk menjadi efisien di mata investor," kata dia menambahkan.
Budi pun sepakat dengan konsep klastering yang diusung Erick Thohir pada perusahaan BUMN.
Lewat pengelompokkan perusahaan di sektor industri sejenis, dia percaya akan tercipta efisiensi, sinergi dan kolaborasi yang menciptakan suatu kekuatan baru.
Sebagaimana sebelumnya, pemerintah menggabungkan perusahaan pelabuhan milik negara yakni Pelindo I, II, III dan IV.
"Sebelum ini ada Pelindo 1-4. Karena ada 4 Pelindo maka semua pelabuhan itu melakukan direct call ke Singapura, maka hasilnya adalah membuat Singapura jadi hub. Hampir sama juga dengan AP I dan AP II, bayangkan direksinya saja kembar, ada dirkeu, ada direktur komersial operasi, csr, dan sebagainya. Jadi redundant,"
kata Budi.
Terkait susunan manajemen di Angkasa Pura Indonesia, Budi menyerahkan urusan tersebut kepada Erick Thohir selaku Menteri BUMN.
"Jadi gini, kalau kami kan regulating, kewenangan untuk melakukan merger dan sebagainya itu adalah Kementerian BUMN. Kami melihat rambu-rambu regulasi seperti apa. Enggak ada rambu-rambu yang dilanggar. Sekali lagi karena saya orang korporasi, saya apresiasi upaya itu,"
kata dia mengakhiri.