Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aprindo Beberkan Alasan Kantong Plastik Berbayar Tak Berlanjut di 2016

Aprindo Beberkan Alasan Kantong Plastik Berbayar Tak Berlanjut di 2016 Diet kantong plastik di Indomaret. ©2016 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Per 1 Maret 2019, berbelanja di sejumlah toko ritel modern kembali tidak akan mendapat kantong plastik gratis untuk membawa barang belanjaan. Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) ini juga sebelumnya sempat diberlakukan di 2016 namun hanya berlangsung sekitar 3 bulan.

Mulai besok, sekitar 40.000 toko ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) akan menjadikan kantong plastik belanja sebagai barang dagangan dengan harga bervariasi mulai dari Rp 200 per lembar.

"Jadi modelnya kami mau buat kantong plastik jadi barang dagangan harganya minimal Rp 200, kita akan buat konsumen mengeluarkan uang untuk kantong plastik," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mande, dalam acara konferensi pers, di Kuningan, Jakarta, Kamis (28/2).

Dia mengungkapkan alasan kantong plastik berbayar tidak berlanjut di 2016 karena gerakan tersebut tidak kunjung dibuatkan payung hukum oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHKK). Padahal, pihak kementerian telah meminta agar KPTG menjadi gerakan nasional yang bertujuan mengurangi sampah plastik.

"Kita ini langkah konkret sambil tunggu peraturan dari KLHK. Seperti yang dikatakan KLH sejak 2016 yang bilang akan ada aturan pengaturan sampah plastik, tapi hingga kini belum keluar sudah tiga tahun lamanya. Tahun 2016 pun kita juga sudah lakukan ini, namun setelah tiga bulan uji coba, polemik justru muncul dan tidak ada penanganan dari pemerintah maka kami hentikan, padahal berhasil dengan sukses," ujarnya.

Roy berharap KPTG di ritel modern bisa membuat masyarakat lebih bijak dalam menggunakan kantong plastik dan diharapkan dapat diikuti oleh industri lain, serta didukung oleh pemerintah sebagai bentuk upaya pengurangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di Indonesia.

"Mengubah budaya masyarakat yang akrab sekali dengan kantong plastik tidak semudah membalikkan telapak tangan, untuk itu kita coba secara perlahan mulai sekarang," kata Roy.

Selain menjaga lingkungan hidup, KPTG juga sebagai langkah konkret implementasi dari Peraturan Pemerintah no.81 Tahun 2012 pasal 1 ayat 3 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah tangga serta Peraturan Presiden N0-97/ 2017 Pasal 3 ayat 2 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga.

"Kita juga ingin menerapkan apa yang sudah menjadi peraturan yang sudah keluar kita coba konsisten," ujarnya.

Roy mengungkapkan tujuan utama dari KPTG adalah mengubah perilaku atau kebiasaan masyarakat dalam menggunakan kantong plastik. "Kita ingin supaya ini menjadi satu pembelajaran yang aktif bagi konsumen. Ini satu bagian edukasi pada konsumen untuk mereka juga ikut serta (menjaga lingkungan)," ujarnya.

Dengan tidak gratisnya kantong plastik diharapkan masyarakat akan menggunakan kantong belanja ramah lingkungan yang selalu dibawa ketika berbelanja. "Kalau bisa terus menerus lah membawa tas belanja sehingga tas belanja itu lebih menghemat, tidak mengotori dan menjadi sampah dan tentunya ini baik bagi lingkungan kita," ujarnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Akui Sulit Atur Sebaran Kantong Plastik di Pasar Tradisional
Pemerintah Akui Sulit Atur Sebaran Kantong Plastik di Pasar Tradisional

Indonesia jadi negara terbesar ke-2 yang sumbang sampah kantong plastik ke laut.

Baca Selengkapnya
Jadi yang ke-13, Transmart Kembali Tutup Gerai Kini di Bali
Jadi yang ke-13, Transmart Kembali Tutup Gerai Kini di Bali

Kali ini gerai yang ditutup yaitu Transmart Sunset Road Denpasar Bali. Transmart Sunset Road Bali resmi ditutup pada 3 Juli 2023 kemarin.

Baca Selengkapnya
Gas LPG 3 Kg Langka di Denpasar, Pedagang: Sudah Tiga Hari Pasokan Tak Masuk
Gas LPG 3 Kg Langka di Denpasar, Pedagang: Sudah Tiga Hari Pasokan Tak Masuk

Saat ini, banyak masyarakat terpaksa menggunakan tabung gas non subsidi 12 Kg seharga Rp200.000. Sehingga harus mengeluarkan dana lebih.

Baca Selengkapnya
Catat, Kehilangan Barang saat Parkir Jadi Tanggung Jawab Pengelola
Catat, Kehilangan Barang saat Parkir Jadi Tanggung Jawab Pengelola

Jadi kalau ada kerugian parkir, kehilangan, tanggung jawab pengelola parkir.

Baca Selengkapnya
Pertamina Bakal Tutup Pangkalan dan Warung Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP
Pertamina Bakal Tutup Pangkalan dan Warung Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP

Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution mengatakan, transaksi gas subsidi di pangkalan resmi akan terlacak melalui sistem.

Baca Selengkapnya
Saling Tuding Kemenperin dan Kemendag soal Penyebab Puluhan Ribu Kontainer Menumpuk di Pelabuhan
Saling Tuding Kemenperin dan Kemendag soal Penyebab Puluhan Ribu Kontainer Menumpuk di Pelabuhan

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menegaskan, penerbitan pertek di pihaknya tidak mengalami kendala.

Baca Selengkapnya
Pelabelan Bahaya BPA pada Kemasan AMDK di Indonesia Mendapat Penolakan dari Korporasi Multinasional
Pelabelan Bahaya BPA pada Kemasan AMDK di Indonesia Mendapat Penolakan dari Korporasi Multinasional

Aturan baru terkait pelabelan AMDK ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko paparan BPA.

Baca Selengkapnya
Hore! Pemerintah Tak Lagi Tahan Oleh-Oleh Pekerja Migran dari Luar Negeri
Hore! Pemerintah Tak Lagi Tahan Oleh-Oleh Pekerja Migran dari Luar Negeri

Pemerintah tak lagi tahan barang bawaan pekerja migran di bandara asalkan nilainya tidak lebih dari Rp24 juta setahun.

Baca Selengkapnya