Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aset Negara Rp10.467 T Cukup Untuk Lunasi Utang Indonesia

Aset Negara Rp10.467 T Cukup Untuk Lunasi Utang Indonesia Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melaporkan total aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) yang telah direvaluasi periode 2018-2019 mencapai Rp10.467,53 triliun. Angka ini lebih tinggi dari posisi utang yang Kementerian Keuangan catat hingga akhir 30 April 2020 mencapai Rp5.172,48 triliun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, menekankan total aset dimiliki pemerintah sebesar Rp10.467,53 triliun tidak bisa digunakan untuk membayar utang pemerintah. Sebab, pemerintah sudah memiliki sumber pembiayaan lain untuk menambal utang yang jumlahnya mencapai Rp5.000 triliun lebih.

"Kalau kita mau serahkan aset kita, jual aset bisa. Tapi kita tidak mau jual, serahkan aset ke orang lain. Jadi kita pakai metode lain, teknis lain," kata Isa dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (10/7).

Isa mengatakan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko tengah fokus menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Tujuannya adalah untuk penerbitan sukuk yang nantinya akan digunakan sebagai sumber pendapatan dan pembiayaan utang.

Menurutnya, dengan aset-aset negara tersebut, menjadi salah satu jaminan untuk pemerintah menerbitkan sukuk negara. Mengingat aset pemerintah sudah semakin banyak, otomatis potensi penerbitan sukuk pun juga semakin besar.

"Tapi kita tahu penerbitan sukuk ada aspek lain yakni pasarnya, akan mampu serap atau tidak. Apakah kemudian pricing bagus atau tidak. Kalau mau obral, ya dengan cara jual aset. Tapi kita tidak mau melakukan itu. Yang kita lakukan model sekuriti aset," kata dia.

Pemanfaatan Aset Negara Melalui Kerja Sama

Di samping itu, pengembangan aset-aset pemerintah juga bisa dilakukan dengan skema Limited Concession Scheme (LCS). Di mana, skema ini merupakan pemberian konsesi dengan jangka waktu tertentu kepada badan usaha untuk mengoperasikan dan atau mengembangkan infrastruktur yang sudah tersedia.

"LCS itu juga salah satu bentuk, walaupun modelnya bukan sekuritisasi yang bisa dijualkan di pasar modal. Tapi itu salah satu cara stream, income stream dalam pemanfaatan ke depannya, bisa kita tarik ke depan. Kita dapat duitnya, pengelolaan aset diserahkan kepada orang itu. Bukan asetnya yang diserahkan, tapi pengelolaan dan hak pendapatan yang bisa didapat dari aset tersebut di masa datang," jelas dia.

"Tapi yang jelas, kita tidak akan jual aset kita untuk nutupi (utang) itu. Kita cari jalan untuk manfaatkan aset itu untuk bayar kebutuhan di masa datang dan itu bisa kita lakukan dengan beberapa mekanisme," sambung dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP