Begini Beda Nasib PNS Jomblo dan Sudah Menikah Saat Dipindahkan ke IKN Nusantara
Menteri Anas jamin semua PNS yang dipindahkan ke IKN Nusantara akan mendapatkan hunian berupa apartemen.
Menteri Anas jamin semua PNS yang dipindahkan ke IKN Nusantara akan mendapatkan hunian berupa apartemen.
Begini Beda Nasib PNS Jomblo dan Sudah Menikah Saat Dipindahkan ke IKN Nusantara
Begini Beda Nasib PNS Jomblo dan Sudah Menikah Saat Dipindahkan ke IKN Nusantara
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan satu unit hunian apartemen.
Tetapi Anas bilang, untuk tahap pertama bagi PNS yang belum berkeluarga harus berbagi hunian dengan sesama pegawai lain.
Sebaliknya untuk eselon 1 yang sudah berkeluarga akan mendapatkan 1 unit apartemen per keluarga.
"Setiap pegawai ASN akan mendapatkan satu hunian apartemen. Tetapi Ini kan ada juga ASN yang di tahap awal banyak yang jomblo ini yang belum berkeluarga, maka nanti di Cluster diklasifikasi sharing dulu," kata Anas dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (17/4).
Ada pun total hunian yang disiapkan pemerintah sebanyak 47 tower dengan 2.820 unit.
Dari jumlah itu untuk ASN 29 tower dan TNI/Polri 18 tower.
merdeka.com
"Di 2024 kita kurasi terus dengan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono targetnya itu 47 Tower 1 Tower diisi 60 unit 1 unit kurang lebih 98 meter jadi yang pindah tahun pertama ini akan mendapatkan fasilitas," jelas Anas.
Mantan Bupati Banyuwangi itu memastikan PNS yang pindah pada tahap awal akan diberikan tunjangan pionir khusus. Namun ia belum menyebutkan rincian tunjangan yang akan diberikan.
"Tunjangannya seperti apa akan kita bahas di atas menunggu arahan Presiden (Joko Widodo) karena kita akan melaporkan skema-skema insentif seperti apa," terang Anas.
Lebih lanjut, Anas menuturkan apabila Presiden dan Kementerian Keuangan menyetujui laporan skema tunjangan pionir tersebut, maka dia akan segera mengumumkannya.
"Jika beliau kemudian disetujui daan Kementerian Keuangan oke nanti baru bisa kami umumkan," tutur Anas.
merdeka.com