Begini Cara Mudah Menghitung Skor SKD dan SKB untuk CPNS 2024
Kedua jenis ujian ini memiliki peranan krusial dalam menentukan kelayakan peserta untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini telah memasuki fase yang sangat ditunggu-tunggu oleh para pelamar. Ujian CPNS 2024 terdiri dari dua tahap utama, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kedua jenis ujian ini memiliki peranan krusial dalam menentukan kelayakan peserta untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
-
Bagaimana cara mengecek hasil SKD CPNS 2024? Untuk mengecek pengumuman hasil SKD CPNS BKN 2024 dapat melalui tiga cara, yaitu pada portal SSCASN, pengumuman BKN tiap instansi, dan laman sertifi-CAT BKN.
-
Apa yang dimaksud dengan SKD CPNS? SKD adalah ujian awal yang harus dihadapi oleh peserta seleksi CPNS, yang bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS.
-
Apa saja kode yang menunjukkan hasil kelulusan SKD CPNS 2024? Mengutip dari Surat Plt Kepala BKN Nomor 08/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2024, hasil SKD CPNS BKN 2024 tercantum dalam lampiran yang diumumkan. Pada pengumuman termuat kode yang menunjukkan hasil kelulusan peserta SKD CPNS BKN 2024.Bagi peserta dengan kode 'P/L' artinya peserta tersebut dinyatakan lulus SKD CPNS 2024 dan berhak mengikuti SKB CPNS 2024. Sementara bagi peserta dengan kode 'P' artinya peserta telah memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS 2024.Kemudian untuk peserta dengan kode 'TL' adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS 2024. Lalu untuk peserta dengan kode 'TH' adalah peserta yang tidak hadir pada SKD CPNS 2024 dan dinyatakan gugur.Terakhir ada kode 'DIS' adalah peserta yang dinyatakan didiskualifikasi dari SKD CPNS 2024.
-
Kapan SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan? Pelaksanaan SKD CPNS dijadwalkan berlangsung antara 16 Oktober hingga 14 November 2024.
-
Dimana lokasi ujian SKB CPNS 2024 dipilih? Peserta SKB CPNS BKN 2024 menggunakan CAT (Computer Assisted Test) wajib memilih kembali lokasi ujian pada tanggal 23-25 November 2024 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
-
Kapan pengumuman hasil SKD CPNS 2024 diumumkan? Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah mulai bisa dicek sejak hari Minggu, 17 November 2024.
Penentuan kelulusan akhir CPNS 2024 didasarkan pada akumulasi nilai dari SKD dan SKB, di mana setiap instansi pemerintah menetapkan bobot nilai masing-masing untuk kedua ujian tersebut.
Umumnya, bobot nilai SKD berkisar sekitar 40 persen, sedangkan SKB CPNS dapat mencapai 60 persen. Tahun ini, pemerintah menetapkan nilai maksimum untuk SKD sebesar 550, sedangkan nilai maksimum untuk SKB bervariasi tergantung pada jenis ujian yang diselenggarakan oleh instansi masing-masing. Berikut adalah langkah-langkah yang digunakan untuk menghitung kelulusan peserta.
Menghitung Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Nilai kumulatif SKD peserta dihitung dengan rumus: skor maksimal SKD dikalikan 40 persen. Sebagai contoh, jika nilai SKD peserta adalah 420, maka perhitungannya adalah 550 x 40 persen = 30,55 persen.
Menghitung Nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Nilai SKB diuraikan menjadi beberapa komponen, antara lain:
- SKB dengan CAT memiliki bobot tertinggi 50 persen
- Wawancara dengan bobot tertinggi 30 persen
- Ujian tambahan dengan bobot tertinggi 20 persen
Nilai kumulatif SKB peserta dihitung dengan rumus: skor maksimal SKB dikalikan 60 persen.
Contoh: Untuk SKB dengan CAT, jika nilai yang diperoleh adalah 480, maka perhitungannya adalah 480/550 x 100 = 87,27, dan 87,27 x 50 persen = 43,635.
Sedangkan untuk SKB Wawancara, jika nilai yang diperoleh adalah 85, maka perhitungannya adalah 85 x 30 persen = 25,5. Total nilai SKB adalah SKB CAT (43,635) ditambah SKB Wawancara (25,5) sama dengan 69,135.
Menghitung Nilai Akhir
Nilai akhir CPNS dihitung berdasarkan kombinasi nilai SKD dan SKB, dengan rumus: nilai akhir = (40 persen nilai SKD + 60 persen nilai SKB).
Sebagai contoh, jika nilai SKD adalah 30,55 dan nilai SKB adalah 69,135, maka nilai akhir yang diperoleh adalah (40 persen x 30,55) + (60 persen x 69,135) = 51,33.
Kelulusan CPNS 2024 ditentukan oleh nilai akhir yang didapat peserta dan posisi mereka dalam peringkat dibandingkan pelamar lain untuk formasi yang sama.
Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik agar dapat mencapai nilai yang optimal dan meningkatkan kesempatan mereka untuk berada di peringkat teratas dalam formasi yang dilamar.
Kategori dan Passing Grade SKD
Passing grade untuk SKD terdiri dari tiga komponen utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut adalah rincian nilai ambang batas untuk setiap kategori pelamar: Umum: TWK: 65, TIU: 80, TKP: 166. Putra/Putri Kalimantan: TWK: 65, TIU: 80, TKP: 166. Cumlaude: TIU: 85, dengan nilai kumulatif minimum 311. Diaspora: TIU: 85, dengan nilai kumulatif minimum 311. Penyandang Disabilitas: TIU: 60, dengan nilai kumulatif minimum 286. Putra/Putri Wilayah Papua dan Daerah Tertinggal: TIU: 60, dengan nilai kumulatif minimum 286.