Brexit bikin pemerintah salah momentum intip transaksi kartu kredit
Merdeka.com - Brexit atau hengkangnya Inggris dari Uni Eropa dinilai secara tidak langsung bisa menimbulkan tekanan tersendiri untuk Indonesia. Peristiwa mengejutkan tersebut menguatkan sinyal bahwa pemerintah masih belum bisa mengandalkan faktor eksternal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"China memiliki hubungan dagang yang kuat dengan Inggris. Di sisi lain, China adalah mitra dagang utama Indonesia. Jika perdagangan China dengan Inggris terganggu, maka akan berpengaruh ke Indonesia," kata Kepala Ekonomi Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih saat diskusi: Inggris Memilih Mudik dari Uni Eropa, Jakarta, Sabtu (25/6).
Atas dasar itu, mau tidak mau, pemerintah masih harus mengandalkan kekuatan ekonomi domestik untuk menggenjot pertumbuhan. Dan konsumsi masyarakat adalah mesin pertumbuhan ekonomi yang utama untuk Indonesia.
-
Apa saja syarat punya kartu kredit? Syarat pengajuan kartu kredit tiap bank penerbit pada dasarnya tidak banyak berbeda, berikut persyaratannya secara umum: Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah. Memiliki penghasilan per bulan minimum Rp 3 juta. Memiliki Kartu Identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) bagi calon nasabah berstatus Warga Negara Asing. Memiliki NPWP.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Mengapa penting memantau transaksi kartu kredit secara berkala? Mengecek transaksi kartu kredit secara berkala juga dapat meminimalkan risiko kerugian akibat penipuan mengatasnamakan kartu kredit, lho.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa transaksi kartu kredit masih tinggi? Transaksi kartu kredit tetap tumbuh di tengah gempuran kemudahan kredit seperti layanan paylater. Berdasarkan data Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan Indonesia (SPIP) yang dirilis Bank Indonesia Kamis (18/1) nilai transaksi tunai kartu kredit pada November 2023 mencapai Rp34,356 triliun.
"Jadi daya beli masyarakat harus dikuatkan," katanya.
Namun, Lana melihat ada kebijakan pemerintah yang berpotensi menahan geliat konsumsi masyarakat. Yaitu, kewajiban perbankan melaporkan transaksi kartu kredit nasabah.
"Wajib lapor transaksi kartu kredit kalau dalam situasi ekonomi normal boleh-boleh saja," katanya.
"Kemarin perbankan mengeluhkan transaksi kartu kredit turun 15 persen. Jadi wajib lapor transaksi kartu kredit untuk sekarang ini momentumnya kurang tepat."
Seperti diberitakan, per akhir Mei lalu, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu mewajibkan 23 bank atau lembaga penyelenggara kartu kredit melaporkan transaksi "uang plastik" nasabahnya.
Itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2016 tentang rincian jenis data dan informasi serta tata cara penyampaian data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kartu kredit kerap menjadi momok bagi masyarakat tradisional dan konservatif terhadap pengelolaan keuangan.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.
Baca SelengkapnyaBea Cukai mencatat bahwa sebagian besar barang kiriman berasal dari penyelenggara perdagangan melalui online shop
Baca SelengkapnyaPentingnya indikator untuk menentukan apakah negara sudah masuk dalam kondisi darurat.
Baca Selengkapnya