Cara Menukar Uang Rusak dan Terbakar di Bank Indonesia: Panduan Lengkap
Pelajari langkah-langkah dan syarat untuk menukar uang rusak dan terbakar di Bank Indonesia dengan mudah dan cepat.

Uang adalah alat tukar yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Namun, tak jarang uang yang kita miliki mengalami kerusakan, baik itu akibat terbakar, robek, atau kondisi lainnya. Jika Anda memiliki uang yang rusak, jangan khawatir, Anda bisa menukarnya di Bank Indonesia.
Namun, ada beberapa syarat dan prosedur yang perlu Anda ketahui sebelum melakukan penukaran. Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang rusak bagi masyarakat. Namun, tidak semua uang yang rusak dapat ditukarkan. Oleh karena itu, penting untuk memahami syarat-syarat yang berlaku.
Keaslian uang harus masih dapat dikenali oleh petugas Bank Indonesia. Selain itu, ada ketentuan mengenai ukuran uang yang dapat ditukarkan. Untuk uang kertas, sisa uang yang utuh minimal harus 2/3 dari ukuran asli, sementara untuk uang logam, sisa yang utuh minimal harus 1/2 dari ukuran asli. Jika uang Anda kurang dari ukuran tersebut, maka tidak dapat ditukar.
Syarat Khusus untuk Uang yang Terbakar

Uang yang mengalami kerusakan akibat terbakar dapat ditukarkan jika keasliannya masih dapat dikenali. Namun, dalam beberapa kasus, Bank Indonesia berhak meminta surat keterangan dari kelurahan atau kepolisian setempat sebagai pertimbangan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa uang yang ditukarkan benar-benar sah dan tidak berasal dari tindakan yang mencurigakan.
Lalu bagaimana prosedur penukaran uang tersebut? Apakah kita harus ke Bank Indonesia atau bisa dilakukan secara online saja dalam proses penukaran dan verifikasi datanya?
Prosedur Penukaran Uang Rusak

Untuk melakukan penukaran uang rusak, ada beberapa langkah yang perlu Anda ikuti:
- Pemesanan Online: Sangat disarankan untuk melakukan pemesanan penukaran uang rusak secara online melalui aplikasi PINTAR BI (pintar.bi.go.id). Dengan melakukan pemesanan online, Anda dapat memastikan ketersediaan kuota dan menghindari antrian panjang di kantor Bank Indonesia.
- Pengisian Data: Saat melakukan pemesanan online, Anda perlu mengisi data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Jangan lupa untuk mencantumkan jumlah uang yang akan ditukar serta jenis kerusakannya, apakah terbakar, robek, atau berlubang.
- Kunjungan ke Kantor Bank Indonesia: Setelah melakukan pemesanan, kunjungi kantor Bank Indonesia yang telah Anda pilih pada tanggal dan waktu yang telah ditentukan. Pastikan untuk membawa uang rusak yang akan ditukar.
- Proses Penukaran: Petugas Bank Indonesia akan memeriksa uang Anda dan melakukan penukaran jika memenuhi syarat yang telah ditentukan. Uang yang ditukar akan sesuai dengan nilai nominal uang rusak yang Anda serahkan.
Catatan yang Perlu Diperhatikan

Perlu diingat bahwa layanan penukaran uang rusak di Bank Indonesia tidak tersedia pada hari libur nasional dan cuti bersama. Selain itu, kuota layanan penukaran uang rusak mungkin terbatas, sehingga sebaiknya segera lakukan pemesanan online.
Jika uang rusak Anda tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan, Bank Indonesia tidak akan melakukan penukaran. Untuk informasi lebih lanjut dan terbaru, Anda dapat mengunjungi situs resmi Bank Indonesia di bi.go.id atau menggunakan aplikasi PINTAR BI.
Pastikan Anda selalu memeriksa informasi terbaru sebelum melakukan penukaran uang rusak agar prosesnya berjalan lancar. Dengan memahami prosedur dan syarat yang ada, Anda dapat menukar uang rusak dan terbakar dengan lebih mudah dan cepat di Bank Indonesia. Selamat mencoba!