Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
I
Reporter
  • Idris Rusadi Putra
Masinis Bakal Kena Sanksi Jika Ada Kecelakaan Kereta? Ini Jawabannya
Masinis Bakal Kena Sanksi Jika Ada Kecelakaan Kereta? Ini Jawabannya

Kereta memiliki jalur khusus dan orang atau pengendara dilarang mengganggu perjalanan KA. Jika ada hal merugikan bagi KA, maka PT KAI bisa meminta ganti rugi.

Kecelakaan
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Melaju 350 Km/Jam, Ini Terjadi Jika Ada Benda Asing Mengganggu
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Melaju 350 Km/Jam, Ini Terjadi Jika Ada Benda Asing Mengganggu

KA cepat dialiri arus listrik sebesar 27,5 kilovolt (kV) yang akan menjadi sumber penggerak melalui media pantograf yang terdapat di bagian atas kereta.

kereta cepat