EMTK Bakal Gelar Program MESOP Hingga 300 Juta Lembar
Pogram MESOP akan dilaksanakan dalam jangka waktu maksimal lima tahun sejak tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.

PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) akan melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) melalui Program MESOP dengan menerbitkan saham cuma-cuma kepada peserta program yang mana saham baru akan dikeluarkan dari portepel dengan jumlah 300 juta lembar saham atau 0,49 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Corporate Secretary EMTK, Titi Maria Rusli mengatakan, pihaknya berkeyakinan peningkatan kinerja secara konsisten dari tahun ke tahun dapat tercapai karena adanya komitmen dari manajemen dan karyawan.
Oleh karena itu, Perseroan akan terus melaksanakan strategistrategi yang tepat untuk menghasilkan kinerja yang maksimal bagi Perseroan dan mempertahankan pertumbuhan yang berkesinambungan.
"Perseroan akan menerbitkan dan membayarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Titi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/3).
Titi menuturkan pogram MESOP akan dilaksanakan dalam jangka waktu maksimal lima tahun sejak tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang menyetujui Program MESOP ini, sampai dengan tahun 2030.
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, Program MESOP ini akan dimintakan persetujuannya dalam RUPST Perseroan yang akan diselenggarakan pada Senij 28 April 2025 mendatang.
Apabila dianggap relevan bagi Direksi Perseroan dan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, setiap saham Perseroan yang dibagikan kepada peserta Program MESOP akan memiliki waktu tunggu (vesting period) selama empat tahun yang mana saham akan diterbitkan 25 persen setiap tahunnya.
"Dividen tidak akan diberikan kepada saham Perseroan yang belum diterbitkan dan dibagikan secara resmi kepada setiap peserta Program MESOP," jelas dia.
Pembagian Saham
Nantinya saham akan dibagikan kepada peserta Program MESOP dalam beberapa tahap yang akan ditentukan oleh Direksi Perseroan dengan persetujuan terlebih dahulu dari Komite Remunerasi Perseroan.
Komite Remunerasi Perseroan akan melakukan perhitungan saham yang akan dialokasikan kepada para peserta yang berhak berdasarkan kinerja peserta dan dengan memperhatikan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengambil keputusan yang berdampak signifikan terhadap kinerja Perseroan.
"Dengan demikian, terhadap pelaksanaan keseluruhan Program MESOP apabila semuanya diterbitkan merupakan saham baru yang dikeluarkan dari saham dalam portepel Perseroan, maka pemegang saham akan terkena dilusi kepemilikannya sebanyak-banyaknya 0,49 persen," tutup Titi.