Indonesia Akhirnya Punya Bursa Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri
Penetapan bursa kripto setelah melalui proses panjang serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Penetapan bursa kripto setelah melalui proses panjang serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
PT Kustodian Koin Indonesia atau Indonesia Coin Custodian (ICC) diberikan izin sebagai Lembaga Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.
Bappebti Bentuk Komite Aset Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Dengan inisiatif ini, diharapkan industri aset kripto di Indonesia dapat tumbuh dengan sehat dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Per Januari 2024 terdapat 32 Calon Anggota Bursa yang terdiri dari 29 CPFAK dan 3 Non-CPFAK yang mendaftar di tahun 2023.
Tokocrypto telah menjalani proses perizinan yang panjang dan intensif untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Bappebti.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat (28/7).
Bursa kripto ini nantinya akan menjalankan tugas dan mengemban tanggung jawab sesuai arahan pemerintah.
Produk Derivatif merupakan instrumen investasi yang nilainya bergantung pada aset dasar, dalam hal ini adalah aset kripto.
CFX juga mengemban tugas untuk mempercepat adopsi aset digital serta memastikan kepatuhan ketat terhadap regulasi untuk mencegah penyalahgunaan.
Surat Edaran tersebut menegaskan pada optimalisasi ekosistem aset kripto khususnya penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset crypto di bursa berjangka.
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.