Majukan Industri dalam Negeri, CFX Pastikan Inovasi Investasi Sesuai Regulasi Berlaku
Produk Derivatif merupakan instrumen investasi yang nilainya bergantung pada aset dasar, dalam hal ini adalah aset kripto.
Bursa berjangka kripto yang diatur oleh pemerintah, CFX meluncurkan produk baru berupa Derivatif Aset Kripto, yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pasar kripto yang semakin berkembang. Produk ini menawarkan fleksibilitas dan kendali yang lebih besar bagi investor dalam mengelola portofolio mereka.
Direktur Utama CFX, Subani menyatakan, peluncuran Produk Derivatif merupakan tonggak penting dalam perjalanan CFX untuk memajukan industri kripto di Indonesia. Langkah ini mencerminkan komitmen CFX untuk menghadirkan inovasi dalam pasar kripto domestik.
"Dengan adanya Produk Derivatif ini, kami tidak hanya memberikan pilihan investasi yang lebih luas bagi para investor, tetapi juga memastikan bahwa semua aktivitas perdagangan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami ingin memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada para investor dalam setiap transaksi yang mereka lakukan," kata Subani dalam keterangannya, Sabtu (7/9).
Subani menjelaskan produk Derivatif merupakan instrumen investasi yang nilainya bergantung pada aset dasar, dalam hal ini adalah aset kripto. Produk ini memungkinkan pelaku pasar untuk melakukan transaksi dengan leverage, yang dapat meningkatkan potensi keuntungan sekaligus risiko.
Lebih lanjut, Subani menuturkan produk ini juga memberikan peluang bagi investor untuk melakukan lindung nilai terhadap volatilitas harga kripto atau memaksimalkan profit dari pergerakan harga.
"Produk Derivatif di ekosistem kripto menawarkan peluang bagi investor untuk melakukan lindung nilai terhadap volatilitas harga kripto, atau bahkan memaksimalkan profit dari pergerakan harga. Ini memberikan fleksibilitas lebih dalam strategi investasi mereka," papar Subani.
Tanggapan Bappebti
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kasan, menyambut baik peluncuran produk ini. Dia menekankan produk derivatif aset kripto merupakan perkembangan positif bagi industri kripto di Indonesia, mengingat tingginya permintaan pasar yang berkembang.
Kasan juga menegaskan produk ini telah memenuhi aspek dasar hukum yang kuat sesuai dengan regulasi Bappebti.
"Kami menyadari bahwa permintaan pasar untuk produk derivatif Aset Kripto meningkat dalam beberapa waktu terakhir ini. Namun, harus juga memahami pentingnya memastikan bahwa setiap produk Aset Kripto yang diluncurkan memiliki landasan regulasi yang kuat. Dengan hadirnya produk ini, kebutuhan pasar dapat terpenuhi secara terstruktur dan aman, sesuai dengan standar yang ditetapkan Bappebti," tegas Kasan.
Kasan juga menambahkan pihaknya akan terus mengawasi implementasi produk derivatif aset kripto ini untuk memastikan kepatuhan terhadap standar regulasi dan perlindungan bagi investor.
"Pelaku usaha juga harus dipastikan mematuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga dapat melindungi kepentingan investor dan menjaga stabilitas pasar di dalam negeri," pungkas Kasan.