Indonesia Belum Punya Alat Ukur Tekanan Ban yang Terkalibrasi
Merdeka.com - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan, saat ini di Indonesia belum ada alat pengukur tekanan ban yang terkalibrasi. Untuk itu, pemerintah diminta menyediakan alat pengukur ban yang akurat.
Seperti diketahui kalibrasi adalah proses pengecekan dan pengaturan akurasi dari alat ukur dengan cara membandingkannya dengan standar atau tolak ukur. Kalibrasi diperlukan untuk memastikan bahwa hasil pengukuran yang dilakukan akurat dan konsisten dengan instrumen lainnya.
"Ini PR bersama terutama pemerintah, bagaimana masyarakat disediakan alat pengukur ban yang akurat." kata dia, dalam sebuah acara bertajuk Waspadai Kondisi Ban Saat Berkendara di Jalan Tol, di Gedung Kemenhub, Jakarta, Rabu (6/11).
-
Gimana cara membuktikan keperjakaan? Meskipun tidak ada tes fisik untuk membuktikan keperjakaan pada pria, masyarakat sering kali membuat penilaian berdasarkan beberapa situasi atau perilaku.
-
Bagaimana cara menilai integritas? Untuk menerapkan penilaian integritas diri secara teratur dalam lingkungan kerja, salah satu metode yang bisa digunakan adalah dengan melakukan self-assessment secara berkala.
-
Bagaimana KKP menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono juga menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha pada 2025 sebesar 82 persen.
-
Apa tujuan utama dari validasi? Validasi bertujuan untuk memastikan bahwa suatu hal benar, sah, dan sesuai dengan standar atau kriteria tertentu.
-
Bagaimana validasi memastikan kualitas perangkat lunak? Validasi perangkat lunak adalah proses menilai suatu sistem atau komponen selama atau di akhir pengembangan untuk memastikan bahwa itu memenuhi kebutuhan yang ditentukan.
Dia mengatakan, penyediaan alat ukur tekanan ban yang terkalibrasi tersebut merupakan tanggung jawab. Sebab sudah diatur dalam undang-undang (UU) bahwa semua ukur mengukur di Indonesia itu diawasi oleh kemendag.
"Dia (kemendag) lupa memasukkan pengukur tekanan ban ini. Ternyata setelah berdiskusi dengan kemendag dia lupa mengatur atau mengawasi tiup meniup atau tekanan ban ini," ujarnya.
Hal ini sangat penting mengingat ukuran tekanan bang erat kaitannya dengan keselamatan berkendara. Berdasarkan data yang dia miliki, disebutkan kecelakaan di jalan raya 80 persen diantaranya disebabkan kurangnya tekanan udara pada ban.
"Saya sudah koordinasi dengan kemendag. Semua ukur mengukur itu kan sudah diatur dalam pemerintahan ini adalah tanggung jawabnya kemendag. Jadi masalah metrologi semua selama itu dipakai masyarakat untuk sebagai acuan dan apalagi untuk keselamatan," ujarnya.
Dia mengungkapkan, saat ini di Kemendag tengah melakukan perumusan revisi aturan untuk memasukkan pengukur tekanan ban. Namun dia mengaku tidak mengetahui persis sejauh mana proses pembahasan tersebut.
"Sampai sejauh mana kondisi aturan itu saya tidak tahu tapi yang penting bagaimana masyarakat ini bisa mengukur tekanan ban yang benar," ungkapnya.
Alat ukur ban ini perlu dikalibrasi agar masyarakat bisa yakin bahwa tekanan bannya sudah sesuai standar pabrik. Sementara saat ini alat ukur yang ada belum terkalibrasi.
"Jadi meskipun alatnya benar, tapi kalau tidak terkalibrasi atau kalibrasinya habis di dalam ya tetap tidak bisa dikatakan bahwa yang kita lakukan itu benar. Kalau sudah kalibrasi nanti ada sticker workshop yang melakukan siapa terus ada nomornya bahwa dia yang melakukan kalibrasi memang terakreditasi," ujarnya.
Sebagai tahap awal, KNKT merekomendasikan alat pengukur tekanan ban yang terkalibrasi disediakan di tempat-tempat umum yang kerap dilalui kendaraan. Misalnya rest area di jalan tol. Selanjutnya, semua alat pengukur harus terkalibrasi.
"Mungkin idenya ada tempat tempat tertentu yang disediakan oleh kemendag alat pengukur ban yang terkalibrasi sementara, sebelum semua (terkalibrasi," tutupnya.
Sebelumya, Soerjanto menyebutkan 80 persen kecelakaan kendaraan di jalan raya diakibatkan oleh masalah yang terjadi pada ban. Sebagian besar penyebabnya adalah tekanan ban yang tidak sesuai.
Dia menjelaskan tekanan udara di bawah standar akan menyebabkan meningkatnya tekanan ban terhadap pelek yang berdampak pada peningkatan tekanan dan temperature udara di dalam ban.
"80 persen kecelakaan akibat tekanan bannya kurang. Kalau kita berjalan di jalan tol bahwa tekanan ban kurang itu akibatnya sangat fatal begitu kita ke jalan tol kendaraan kita cukup kencang," kata dia dia dalam sebuah acara bertajuk "Waspadai Kondisi Ban Saat Berkendara di Jalan Tol," di Gedung Kemenhub, Jakarta, Rabu (6/11).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Cara Mengecek dan Waktu Ideal Isi Angin Ban Motor
Baca SelengkapnyaCara Mengetahui Tekanan Ban Mobil Sudah Ideal. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaKecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) akibat rem blong.
Baca SelengkapnyaCara Mengetahui Tekanan Ban Mobil Sudah Ideal. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaPemerintah mengaku terdapat tantangan dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor pertama, adanya dugaan pemalsuan atau manipulasi KIR.
Baca SelengkapnyaPenyitaan ini merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui kanal Kontak Kami Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaPanduan Tekanan Udara Ban untuk Mobil Keluarga. Simak yuk!
Baca Selengkapnya