Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Besaran Gaji Prajurit TNI Setelah Naik pada 2019

Ini Besaran Gaji Prajurit TNI Setelah Naik pada 2019 Panglima TNI Pimpin Apel Kesiapan Satuan Kopassus. ©Puspen TNI

Merdeka.com - Kenaikan gaji tidak hanya dirasakan untuk para PNS, namun prajurit TNI juga merasakan kenaikan gaji. Kenaikan gaji TNI dipastikan setelah Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019 tentang aturan gaji anggota TNI.

Kenaikan gaji menjadi kabar gembira bagi prajurit TNI. Berapa besaran gaji TNI setelah mengalami kenaikan? Berikut ulasannya:

Gaji Tamtama

Berdasarkan PP nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan kedua belas atas PP nomor 28 tahun 2001 tentang perubahan gaji anggota Tentara Nasional Indonesia. Untuk gaji TNI Tamtama golongan I dengan pangkat paling rendah Prajurit Dua Kelasi Dua mendapat gaji Rp 1.643.500 dengan masa kerja 0 tahun. Sebelumnya hanya mendapat Rp 1.565.200.

Sementara itu untuk gaji paling tinggi untuk jajaran Tamtama yakni dengan pangkat Kopral Kepala dengan masa kerja 28 tahun sebesar Rp 2.960.700. Sebelumnya mendapat Rp 2.819.500.

Gaji Bintara

Untuk jajaran Bintara, berpangkat Sersan II dengan masa kerja 0 tahun mendapat Rp 2.103.700. Sebelumnya hanya mendapat Rp 2.003.300. Sementara itu untuk pangkat paling tinggi Pembantu Letnan I memperoleh gaji sebesar Rp 4.032.600 untuk masa kerja 32 tahun. Sebelumnya Pembantu Letnan I hanya digaji Rp 3.839.800.

Gaji Perwira Pertama

Dalam PP 16 tahun 2019, gaji Perwira Pertama untuk pangkat terendah Letnan II memperoleh Rp 2.735.300 untuk masa kerja 0 tahun. Sebelumnya hanya mendapat Rp 2.604.400. Sementara itu untuk pangkat Kapten menerima gaji sebesar Rp 4.780.500 untuk masa kerja 32 tahun. Sebelumnya mendapat Rp 4.551.700.

Gaji Perwira Menengah

Pangkat terendah dari Perwira Menengah, Mayor mendapat gaji Rp 3.000.100 untuk masa kerja 0 tahun, sebelumnya memperoleh Rp 2.856.400. Sementara itu untuk Kolonel Rp 5.243.400 untuk masa kerja 32 tahun, sebelumnya Rp 4.992.000.

Gaji Perwira Tinggi

Untuk pangkat Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama memperoleh gaji Rp 3.290.500 untuk masa kerja 0 tahun, sebelumnya Rp Rp 3.132.700. Sedangkan untuk pangkat paling tinggi, Jenderal, Laksamana, Marsekal mendapat Rp 5.930.800 untuk masa kerja 32 tahun. Sebelumnya Rp 5.646.100.

Untuk detail rincian kenaikan gaji TNI, klik di sini.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gaji Pokok TNI Resmi Naik 8 Persen di 2024, Ini Rincian Besaran Terbaru Berdasarkan Pangkat
Gaji Pokok TNI Resmi Naik 8 Persen di 2024, Ini Rincian Besaran Terbaru Berdasarkan Pangkat

Dalam jenjang pangkat di TNI, terdapat beberapa golongan, yang mana di setiap golongan juga memiliki beberapa pangkat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Hore! Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri
Hore! Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri

Harapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini
Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini

Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Gaji Anggota TNI Naik di 2024, Ini Besarannya
Gaji Anggota TNI Naik di 2024, Ini Besarannya

Kenaikan gaji bagi PNS, TNI/Polri, diusulkan naik sebesar 8 persen.

Baca Selengkapnya
Diusulkan Naik, Mana Lebih Besar Gaji Polisi atau TNI?
Diusulkan Naik, Mana Lebih Besar Gaji Polisi atau TNI?

Profesi tersebut dinilai menjanjikan kepastian pendapatan dibandingkan profesi lain.

Baca Selengkapnya
Rapelan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Depan, Besarannya Jadi Segini
Rapelan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Depan, Besarannya Jadi Segini

Untuk golongan PNS III terendah akan mendapatkan gaji Rp3.198.300 pada Maret 2024. Sementara, untuk PNS golongan III tertinggi akan memperoleh gaji Rp5.948.100.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS & Polri-TNI di 2024
VIDEO: Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS & Polri-TNI di 2024

Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS, Polisi dan TNI sebesar 8 persen di 2024.

Baca Selengkapnya
Hampir 10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi 3 Kali Naikkan Gaji PNS
Hampir 10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi 3 Kali Naikkan Gaji PNS

Kenaikan gaji pokok PNS dilakukan dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS.

Baca Selengkapnya
Tidak Diumumkan Jokowi, Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025 Bakal Disampaikan Pemerintahan Prabowo
Tidak Diumumkan Jokowi, Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025 Bakal Disampaikan Pemerintahan Prabowo

Kenaikan gaji PNS tidak disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato nota keuangan RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bocorkan Waktu Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen
Sri Mulyani Bocorkan Waktu Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen

Uang makan yang diterima ASN tingkat paling bawah yakni golongan IV sebesar Rp41 ribu per hari.

Baca Selengkapnya