Marak Demo Pengesahan UU TNI, Puan: DPR dan Pemerintah Segera Sosialisasi
Puan menjelaskan bahwa DPR telah membahas RUU TNI sesuai mekanisme yang berlaku dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa.

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPR. Puan memastikan DPR dan pemerintah segera menyosialisasikan isi substansi perubahan UU TNI guna meluruskan kesalahpahaman masyarakat.
"Saya berharap semuanya bisa menahan diri, dan tentu saja kami DPR RI dan pemerintah akan segera mensosialisasikan hal itu," ujar Puan usai menghadiri buka puasa bersama di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
"Sehingga publik dan masyarakat bisa segera mengetahui isinya tanpa kemudian ada kecurigaan atau kemudian kesalahpahaman," lanjut Puan.
Puan menjelaskan bahwa DPR telah membahas RUU TNI sesuai mekanisme yang berlaku dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa. Ia juga menegaskan bahwa UU TNI yang baru tetap melarang TNI terlibat dalam politik dan bisnis.
"Kami dari DPR dan Pemerintah menerima masukan dan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat yang dianggap penting, dan perlu tentu saja juga masukan dari perwakilan mahasiswa juga sudah kami dengarkan," kata Puan.
"TNI tetap dilarang berbisnis dan berpolitik. Ini adalah prinsip yang kami jaga dengan baik. Kami ingin menegaskan bahwa hal ini tidak akan berubah," imbuhnya.
Hal tersebut Puan sampaikan usai Rapat Paripurna pengesahan UU TNI yang baru, Kamis (20/3).
Perubahan dalam UU TNI yang baru berfokus pada tiga pasal utama, yakni Pasal 7 tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP), Pasal 47 yang memperluas jabatan TNI aktif di kementerian dan lembaga dari 10 menjadi 14, serta penyesuaian usia pensiun prajurit.
Puan menegaskan bahwa penambahan tugas pokok TNI dari 14 menjadi 16 tugas hanya bersifat antisipasi, yakni untuk membantu upaya pertahanan siber serta melindungi dan menyelamatkan warga negara di luar negeri. "Itu nanti diatur dalam PP dan InsyaAllah jangan sampai terjadi operasi militer, ini kan hanya untuk antisipasi dan mitigasi," jelasnya.
DPR pun siap memberi penjelasan lebih lanjut kepada mahasiswa dan masyarakat yang masih memiliki keraguan terkait UU TNI yang baru.
"Kami siap untuk berdialog dan memberikan penjelasan secara langsung. Tidak perlu ada kecurigaan atau prasangka yang tidak berdasar. Kami berharap masyarakat, khususnya mahasiswa, dapat lebih memahami apa yang telah disahkan dan bagaimana hal ini akan berdampak positif bagi pembangunan bangsa," papar Puan.
"Jadi kami berharap dan mengimbau adik-adik mahasiswa, yang saat ini mungkin masih belum mendapatkan penjelasan atau keterangan yang dibutuhkan, nanti kami siap untuk memberikan penjelasan bahwa apa yang dikhawatirkan apa yang dicurigai, bahwa ada berita-berita yang kemudian revisi undang-undang TNI ini tidak akan sesuai dengan yang diharapkan, InsyaAllah tidak (benar)," sambungnya.
Ia memastikan perubahan UU TNI bertujuan memperkuat pertahanan negara tanpa menghilangkan prinsip supremasi sipil. "Kami berkomitmen untuk mengutamakan supremasi sipil dan menjaga hak-hak demokrasi serta HAM sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," tutupnya.