Jelang Detik-Detik Pengesahan RUU TNI, Gedung DPR Dijaga Ketat Tentara dan Polisi Lengkap dengan Rantis
DPR RI akan mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI)

DPR RI akan mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rapat paripurna DPR RI yang akan digelar, Kamis (21/3). paripurna DPR dijadwalkan berlangsung hari ini pukul 09.30 WIB.
Pantauan Liputan6.com, sejak pagi telah berdiri tenda pendemo di gerbang Pancasila atau gerbang masuk Kompleks Parlemen Senayan.
Para pendemo berjumlah sekitar 30 orang dan berteriak “Tolak RUU TNI, Tolak Dwi Fungsi,”. Pemeriksaan di pintu masuk motor dan pejalan kaki pun diperketat.
Di gerbang hingga halaman Kompleks Parlemen berjaga personel Brimob. Belasan kendaraan taktis seperti mobil barakuda dan mobil water cannon sudah terparkir di halaman DPR.
Di sekitar DPR, Mal SPARK sudah dijaga ketat aparat keamanan. Tampak puluhan anggota Polri dan TNI bersiaga di depan mal tersebut.
Pasalnya, beredar seruan aksi menolak pengesahan RUU TNI yang diawali long march dari SPARK ke gerbang DPR.
Pengamanan Demo
Sebanyak 5.021 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal demo menolak RUU TNI oleh sejumlah elemen mahasiswa dan aktivis. Demo rencananya akan digelar di Gedung DPR RI Jakarta Pusat.
"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari Mahasiswa dan beberapa Aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.
Personel gabungan meliputi dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Mereka akan disebar di sekitar Gedung DPR RI. Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI.
Pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI bersifat situasional. Susatyo menyebut, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.
Selain itu, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.
Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di sekitaran Gedung DPR RI," ucap Susatyo.
RUU TNI Dibawa ke Paripurna
Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU.
Kesepakatan diambil dalam Rapat Pleno Komisi 1 DPR terkait Pengambilan Keputusan Tingkat 1 RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. Mewakili pemerintah, Wamenhan Donny Ermawan dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Delapan fraksi partai politik atau seluruh fraksi menyatakan setuju saat memberikan pandangan mini fraksi.
Utut menanyakan kepada seluruh peserta rapat, apakah RUU TNI dapat disetujui untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan sebagai undang-undang.
"Saya mohon persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya di bawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI terdekat untuk disetujui sebagai undang-undang, apakah disetujui?" tanya Utut.
Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Utut kemudian mengetok palu. Adapun, perubahan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 mencakup tiga pasal antara lain pasal 3 terkait kedudukan TNI.
Kemudian, pasal 53 yang mengatur tentang penambahan usia pensiun prajurit TNI. Terakhir, pasal 47 mengatur jabatan TNI pada kementerian/lembaga. Sebelum direvisi ada 10 kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh TNI. Hasil revisi terdapat 14 kementerian/lembaga yang bisa jadi tempat TNI aktif bernaung.