Menteri Hukum Terima Tuntutan Mahasiswa Trisakti yang Tolak Revisi UU TNI di Depan DPR
Mahasiswa menegaskan sikap mereka dengan menolak segala bentuk militerisme dalam pemerintahan sipil.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menemui mahasiswa Universitas Trisakti yang menggelar aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3). Para mahasiswa berkumpul di depan Gerbang Pancasila, menyuarakan penolakan mereka terhadap revisi yang akan segera disahkan oleh DPR.
Berdasarkan pantauan, Supratman hadir bersama sejumlah anggota Komisi XIII DPR dan sempat berdiskusi langsung dengan para mahasiswa terkait revisi UU TNI. Dalam kesempatan itu, ia membacakan tuntutan mahasiswa yang menolak seluruh revisi UU TNI karena dinilai dapat melemahkan supremasi sipil, membangkitkan dwifungsi ABRI, serta membuka celah penyalahgunaan yang berpotensi menghambat demokrasi.
Mahasiswa menegaskan sikap mereka dengan menolak segala bentuk militerisme dalam pemerintahan sipil dan menuntut komitmen pemerintah dalam menjaga nilai-nilai demokrasi serta hak asasi manusia (HAM).
“Bagian dari reformasi mahasiswa dengan ini tegas menolak seluruh rancangan revisi UU TNI,” ujar Supratman saat membacakan tuntutan mahasiswa.
“Copot dan hentikan jabatan sipil bagi militer, wujudkan supremasi sipil, serta tolak segala bentuk militerisme dalam pemerintahan sipil. Kami menuntut komitmen pemerintah dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia,” lanjutnya.
Supratman mendengar tuntutan tersebut dan mengamini aspirasi mahasiswa. Sementara itu, salah satu perwakilan mahasiswa menyampaikan bahwa mereka akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar jika revisi UU TNI tetap dilanjutkan.
“Kami akan kembali hadir di depan gedung DPR dengan jumlah massa yang lebih banyak apabila revisi UU TNI ini terus dijalankan,” tegas perwakilan mahasiswa.
Usai membacakan tuntutan, Supratman bersalaman dengan para mahasiswa sebelum meninggalkan lokasi demonstrasi.