Izin Ekspor Konsentrat Berakhir Sejak Desember 2024, Ini Syarat untuk Freeport agar Dapat Izin Lagi
Relaksasi ekspor harus melihat apakah insiden kebakaran yang terjadi pada smelter di Gresik, Jawa Timur disebabkan oleh kondisi kahar dan bukan kesengajaan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum mengeluarkan rekomendasi terkait perpanjangan izin konsentrat tembaga (ore) oleh PT Freeport Indonesia.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 6 Tahun 2024, masa ekspor Freeport Indonesia telah berakhir per 31 Desember 2024.
"Karena kan sudah ada pembatasan. Jadi dengan adanya pembatasan harus dibawakan paling tidak itu ada rakor atau ratas untuk membolehkan," ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/2).
Meski begitu, Kementerian ESDM buka peluang agar Freeport bisa kembali mengantongi izin ekspor konsentrat. Namun, relaksasi ekspor harus melihat apakah insiden kebakaran yang terjadi pada smelter di Gresik, Jawa Timur disebabkan oleh kondisi kahar dan bukan kesengajaan.
"Itu harus ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Misalnya, ini kan kecelakaan, kepolisian menetapkan bahwa ini tidak ada kesengajaan, dampak-dampak yang lain, motif-motif yang lain terhadap terhentinya kegiatan," beberapa Yuliot.
Lebih lanjut, Kementerian ESDM juga akan melakukan evaluasi terhadap bakal putusan izin ekspor Freeport. Lantaran, pemerintah tak ingin pelaksanaan kegiatan di hulu terganggu, yang juga berdampak terhadap penerimaan negara dan daerah.
"Jadi untuk Kemenko Perekonomian sudah mengkoordinasikan, menugaskan Kementerian ESDM sama Kementerian Perdagangan melihat kondisi ini, untuk dalam rangka adanya pemberian proses ekspor konsentrat yang sudah disiapkan PT Freeport," tuturnya.
Bakal Dibawa ke Prabowo
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya tengah mengkaji perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI), yang sudah berakhir per 31 Desember 2024.
Usai fasilitas pemurnian atau smelter konsentrat tembaga milik Freeport Indonesia di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur terbakar pada Oktober 2024 lalu.
Bahlil mengatakan, keputusan terkait relaksasi ekspor tersebut akan dibahas dulu bersama Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah rapat terbatas (ratas).
"Kami akan bawa dalam rapat dengan bapak Presiden. Kami lagi akan kaji, karena memang Freeport ini kan smelter-nya sudah jadi. Tapi kemudian kan musibah, ada pabrik asam sulfatnya yang terbakar," ujar dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Sabtu (4/1).
Berulang Mendapat Pengecualian
Adapun PTFI sendiri mendapat pengecualian dari larangan ekspor produk mineral mentah mulai Juni 2024, seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2023.
PTFI lantas diberikan relaksasi ekspor hingga 31 Desember 2024, melalui Permendag Nomor 10 Tahun 2024. Dengan pertimbangan kapasitas produksi smelter yang dimiliki belum mencapai 100 persen.
Saat kembali dirayu Freeport Indonesia agar bisa mendapat kelonggaran, Bahlil belum dapat memutuskan. Sebaliknya, ia meminta komitmen perseroan mempercepat proses perbaikan smelter.
"Kemarin saya sudah rapat sama Freeport, saya minta dipercepat. Awalnya itu kan mereka bikin di bulan delapan (target Agustus 2025 selesai), tetapi kita sekarang tarik mereka. Mungkin selesainya di Mei-Juni," pintanya.
"Jadi mungkin ini yang akan kita bahas dengan bapak Presiden, dari sekarang ini sampai Juni perlakuannya seperti apa," pungkas Bahlil.