Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Tugaskan 4 Menteri Kejar Target 1 Juta Wirausahawan Baru

Jokowi Tugaskan 4 Menteri Kejar Target 1 Juta Wirausahawan Baru Ilustrasi kedai kopi. ©2015 Merdeka.com/Qraved

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 guna mengejar target penciptaan 1 juta wirausaha mapan baru hingga 2024. Dalam aturan tersebut, 4 menteri diberi tugas untuk mengejar target tersebut.

Nantinya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menjadi ketua tim dalam pelaksanaannya. Selain itu, ada Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dari keempat menteri, Mendagri Tito bertugas untuk meningkatkan UMKM informal ke sektor formal. Menparekraf Sandiaga Uno bertugas mendorong pengusaha skala mikro untuk menjadi pengusaha kecil. Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir bertugas mendorong usaha kecil ke usaha menengah.

Orang lain juga bertanya?

"Nanti pak Tito akan menyiapkan dari yang informal ke formal, yang tadinya tidak punya badan hukum, belum bisa mengakses pembiayaan ke bank dan lembaga pembiayaan formal lainnya, yang produknya belum punya izin edar, itu diformalkan. Pak Sandi juga dapat tugas dari yang mikro dinaikin jadi kecil," ujarnya dalam peluncuran BRI Growpreneur di Smesco Indonesia, Kamis (15/9).

"Nah Pak Erick karena pak Erick paling kaya dari seluruh menteri di kabinet ini, punya berapa BUMN itu kan, tugasnya dari yang kecil ke menengah," tambahnya.

Menurutnya, hadirnya Growpreneur yang digagas BRI untuk memajukan UMKM turut andil dalam mengejar target tersebut. BRI sendiri ditugaskan Erick untuk fokus mengembangkan UMKM. "Jadi ini hari ini saya kira saya akan laporkan ke pak Erick bahwa tugas pak Erick sebagian sudah dijalankan, dengan bantuan BRI," imbuhnya.

Kejar Rasio Wirausaha Capai 4 Persen di 2024

Teten mengungkap target ini tak terlepas dari upaya peningkatan rasio wirausaha di Indonesia. Rencananya bisa mencapai 3,95 persen dalam dua tahun dari saat ini sebesar 3,14 persen.

"Tugasnya adalah menyiapkan 1 juta wirausaha mapan baru sampai 2024 untuk menambah persentase wirausaha kita yang saat ini baru 3,14 persen menjadi menjadi 3,95 persen di 2024. Syukur-syukur kita bisa sampai 4 persen," ungkapnya.

"Kenapa? Karena ini bagian bahwa infrastruktur yang harus kita siapkan untuk menjelang tahun emas 2045 dimana kita diprediksi oleh banyak lembaga dunia akan jadi negara 4 besar kekuatan ekonomi dunia," kata Menteri Teten menerangkan.

Ia melihat, upayanya tak sebatas menyiapkan di sisi infrastruktur dan sumber daya manusia, tapi juga dari sisi pengusahanya. Lagi-lagi, agar bisa siap menghadapi peningkatan ekonomi Indonesia hingga 2045 mendatang. Angka wirausaha di Indonesia masih kecil jika dibanding dengan negara-negara tetangga.

"Singapura jumlah jumlah penduduk kurang (lebih) 5 juta aja, wirausahanya sudah mencapai 8 persen. Thailand, Malaysia sudah diatas 4 (persen), rata-rata negara maju 12-14 persen. Nah kita baru 3,14 persen. Oleh karena itu, nanti lagi-lagi saya akan minta tolong BRI," pungkasnya.

Reporter: Arief Rahman H.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Teken Perpres Desain Besar Manajemen Talenta Nasional, Begini Isi Lengkapnya
Jokowi Teken Perpres Desain Besar Manajemen Talenta Nasional, Begini Isi Lengkapnya

Aturan ini dibuat untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya
Ini Jumlah Pengusaha yang Pas Agar Indonesia Jadi Negara Maju
Ini Jumlah Pengusaha yang Pas Agar Indonesia Jadi Negara Maju

Pelaku wirausaha di Indonesia sudah harus matang dengan perencanaan bisnis yang akan dikembangkan.

Baca Selengkapnya
Waktu Mepet! Jokowi Ingatkan Realisasi APBN 2023 Harus 95 Persen
Waktu Mepet! Jokowi Ingatkan Realisasi APBN 2023 Harus 95 Persen

Jokowi ingatkan para menteri untuk mencapai target realisasi belanja APBN minimal 95 persen.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ingatkan Kementerian Lembaga Kejar Target Penyerapan Anggaran: Tinggal 2 Minggu Lagi
Jokowi Ingatkan Kementerian Lembaga Kejar Target Penyerapan Anggaran: Tinggal 2 Minggu Lagi

Tahun Anggaran 2023 akan ditutup beberapa minggu lagi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken UU Kementerian Negara, Prabowo Bebas Tentukan Jumlah Kementerian
Jokowi Teken UU Kementerian Negara, Prabowo Bebas Tentukan Jumlah Kementerian

Dalam UU sebelumnya, Presiden hanya boleh membentuk maksimal 34 kementerian.

Baca Selengkapnya
Jokowi Klaim Tak Bagi-Bagi Jabatan di Akhir Menjabat: Saya Sudah Bicara dengan Prabowo
Jokowi Klaim Tak Bagi-Bagi Jabatan di Akhir Menjabat: Saya Sudah Bicara dengan Prabowo

Jokowi membantah pelantikan tiga wakil menteri (wamen) merupakan ajang bagi-bagi jabatan.

Baca Selengkapnya
Rasio Wirausaha Indonesia Naik Jadi 3,35 Persen
Rasio Wirausaha Indonesia Naik Jadi 3,35 Persen

Pentingnya menumbuhkan jiwa kewirausahaan sejak dini, termasuk di kalangan pelajar.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru

Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Lantik Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara
Prabowo Lantik Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Presiden RI Prabowo Subianto melantik melantik 54 pejabat yang terdiri dari menteri dan kepala badan.

Baca Selengkapnya
Alasan Presiden Jokowi Lantik Tiga Wamen di Ujung Pemerintahannya
Alasan Presiden Jokowi Lantik Tiga Wamen di Ujung Pemerintahannya

Jokowi menegaskan dirinya melantik Wamen Keuangan II, Wamen Investasi, dan Wamen Pertanian.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan Nasional
Jokowi Tetapkan 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan Nasional

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan tanggal 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken UU RPJPN 2025-2045, Begini Isinya
Jokowi Teken UU RPJPN 2025-2045, Begini Isinya

Dalam pertimbangannya, Presiden menyebut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang PJP Nasional tahun 2005-2025 berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya