Kartu Kredit Pemerintah Fisik Diluncurkan Mei 2023, Tak Pakai Visa dan Mastercard
Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya segera meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah dalam bentuk fisik melalui soft launching pada April 2023, dan grand launching pada Mei 2023. Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) untuk transaksi domestik tersebut bisa memperluas layanan pembayaran termasuk untuk transaksi keuangan pemerintah yang sangat besar.
"Sesuai dengan instruksi arahan Presiden, kartu kredit segera akan kita keluarkan. Sehingga kita bisa menggunakan kartu kredit untuk nasional untuk transaksi domestik. Komitmen kami memberikan layanan pembayaran digital yang betul-betul cepat, mudah, murah dan aman," kata Perry dalam konferensi virtual di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (16/3).
KKP Domestik akan memfasilitasi pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah dengan skema pembayaran kartu kredit pemerintah yang prosesnya dilakukan secara domestik. Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni P. Joewono mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, KKP Domestik tidak menggunakan mastercard dan visa, melainkan menggunakan GPN.
-
Mengapa Sulawesi Utara gunakan kartu kredit pemerintah? Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw menghadiri sosialisasi dan launching penggunaan kartu kredit pemerintah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
Bagaimana cara Bank Pemerintah mengelola keuangan negara? Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat.
-
Apa fungsi utama Bank Pemerintah? Bank pemerintah memiliki sejumlah fungsi penting dalam mengelola keuangan negara dan menyelenggarakan sistem keuangan.
-
Apa saja syarat punya kartu kredit? Syarat pengajuan kartu kredit tiap bank penerbit pada dasarnya tidak banyak berbeda, berikut persyaratannya secara umum: Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah. Memiliki penghasilan per bulan minimum Rp 3 juta. Memiliki Kartu Identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) bagi calon nasabah berstatus Warga Negara Asing. Memiliki NPWP.
-
Kenapa pemerintah menyalurkan KUR? Pemerintah berencana melanjutkan penyaluran KUR yang tidak hanya memprioritaskan kuantitas, tetapi juga memprioritaskan kualitas.
Pada tahun lalu, KKP yang menggunakan QRIS sudah diluncurkan untuk transaksi domestik. Sementara itu, progres persiapan KKP dalam bentuk kartu fisik saat ini sudah mencapai 92 persen di mana BI meninjau dari berbagai aspek termasuk aspek bisnis, teknis dan operasional.
BI meluncurkan KKP Domestik sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 yang tahap awalnya dilakukan melalui interkoneksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Inpres Nomor 2 Tahun 2022 sendiri adalah tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fitur terbaru ini bertujuan untuk memudahkan transaksi belanja Pemerintah.
Baca SelengkapnyaMaurits mengatakan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo guna percepatan transformasi layanan digital pemerintahan Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemendagri mendorong penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaPaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.
Baca SelengkapnyaE-Katalog adalah sebuah platform yang dibangun untuk mempertemukan pemerintah dengan pelaku usaha lokal.
Baca SelengkapnyaSaat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaSebagaimana arahan Presiden Joko Widodo saat peluncuran teknologi pemerintahan (Government Technology/GovTech) Indonesia bernama INA Digital.
Baca SelengkapnyaInovasi pembayaran tersebut dirancang dalam rangka fasilitasi kebutuhan transaksi yang cepat dan massal untuk berbagai jenis pembayaran
Baca SelengkapnyaPT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggandeng PT Pakar Digital Global alias Paper.id untuk merilis kartu kredit baru yang menyasar pelaku UMKM.
Baca SelengkapnyaKerja sama ditujukan untuk mendukung gerakan bangga buatan Indonesia (GBBI).
Baca SelengkapnyaIKD telah terintegrasi dengan baik dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Untuk itu dunia perbankan diharapkan juga memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaKeunggulan dari fitur terbaru lainnya disuguhkan LKPP melalui kemudahan menemukan produk, melakukan pembayaran, serta memonitor proses transaksi.
Baca Selengkapnya