Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub Tetapkan Jangka Waktu Seminggu Periksa Boeing 737 Max 8

Kemenhub Tetapkan Jangka Waktu Seminggu Periksa Boeing 737 Max 8 Boeing 737 MAX. ©REUTERS/Matt Mills McKnight

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan akan menurunkan tim untuk melakukan observasi dan penelitian terhadap pesawat Boeing 737 Max 8 yang beroperasi di Indonesia dalam waktu satu minggu ini. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Semarang, Selasa (12/3).

Hal tersebut dilakukan menyusul kebijakan Kementerian Perhubungan yang memutuskan untuk menggrounded sementara pesawat Boeing 737 Max 8 pada Senin (11/3) kemarin.

"Kami akan menurunkan tim untuk melakukan observasi juga melakukan penelitian terhadap pesawat-pesawat yang ada dalam kurun waktu satu minggu. Apabila tim tidak menemukan sesuatu maka tentunya pesawat itu bisa terbang kembali. Tetapi apabila kita menemukan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan, maka ada sesuatu tindakan lanjutan yang akan kita lakukan" ujar Menhub Budi dalam keterangannya, Rabu (12/3).

Menhub Budi juga mengucapkan rasa prihatinnya dengan adanya kecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8 di Ethiopia yang juga ada satu warga negara Indonesia yang menjadi korban. "Kami prihatin bahwa telah terjadi satu kecelakaan di Ethiopia dan juga turut berduka cita karena ada satu Warga Negara Indonesia yang berada di situ," ucapnya.

Sebelumnya Ditjen Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub telah melakukan koordinasi kepada pihak Boeing, dan pihak Boeing akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines.

Pihak Boeing juga siap menjawab pertanyaan dari Ditjen Hubud tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan aiworthy jenis pesawat terbang Boeing 737-8 MAX.

Terkait kebijakan grounded sementara yang diambil Kemenhub, maskapai yang memiliki pesawat jenis Boeing 737-8 MAX seperti Garuda Indonesia dan Lion Air pun telah menyetujui kebijakan tersebut.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pilot dan Copilot Batik Air Tidur saat Terbangkan Pesawat, Kemenhub Beri Sanksi Ini
Pilot dan Copilot Batik Air Tidur saat Terbangkan Pesawat, Kemenhub Beri Sanksi Ini

Maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

Baca Selengkapnya
Ini Sanksi untuk Pilot Batik Air Tidur saat Penerbangan Kendari-Jakarta dari Kemenhub
Ini Sanksi untuk Pilot Batik Air Tidur saat Penerbangan Kendari-Jakarta dari Kemenhub

Kristi turut menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, dengan pilot dan copilot tertidur saat penerbangan dari Kendari-Jakarta.

Baca Selengkapnya
Mesin Pesawat Garuda Indonesia Angkut Jemaah Haji Terbakar, Kemenhub Beri Teguran Begini
Mesin Pesawat Garuda Indonesia Angkut Jemaah Haji Terbakar, Kemenhub Beri Teguran Begini

Saat ini proses investigasi untuk mengetahui penyebab terbakarnya mesin pesawat dengan kode GIA 1105 tersebut masih berlangsung

Baca Selengkapnya
Garuda Indonesia Alami Banyak Masalah Layani Angkutan Haji Hingga Buat Jadwal Berantakan, Menhub Beri Teguran Keras
Garuda Indonesia Alami Banyak Masalah Layani Angkutan Haji Hingga Buat Jadwal Berantakan, Menhub Beri Teguran Keras

Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan haji tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Tegur Batik Air: Perhatikan Waktu dan Kualitas Istirahat Pilot dan Awak Pesawat
Kemenhub Tegur Batik Air: Perhatikan Waktu dan Kualitas Istirahat Pilot dan Awak Pesawat

Kemenhub telah memberikan sanksi tegas berupa di-grounded kepada pilot dan copilot yang tertidur secara bersamaan dalam penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Kerap Terlambat Terbang, Garuda Indonesia Diberi Waktu Dua Hari untuk Berbenah
Jemaah Haji Kerap Terlambat Terbang, Garuda Indonesia Diberi Waktu Dua Hari untuk Berbenah

Kementerian Perhubungan telah memberi surat teguran kepada Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya
Viral Lampu dan AC di Kabin Pesawat Batik Air Mati, Begini Respons Keras Kemenhub
Viral Lampu dan AC di Kabin Pesawat Batik Air Mati, Begini Respons Keras Kemenhub

PIC juga sudah melakukan pemberitahuan ke penumpang bahwa mesin pesawat akan dimatikan untuk proses penurunan penumpang dalam kondisi gelap di kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kemenhub Tegur Keras Batik Air Insiden Mati Lampu & AC Rute Makassar-Jakarta
VIDEO: Kemenhub Tegur Keras Batik Air Insiden Mati Lampu & AC Rute Makassar-Jakarta

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras kepada Maskapai Batik Air atas insiden padamnya lampu dan pendingin kabin

Baca Selengkapnya
Peringatan Kemenag ke Garuda Indonesia Buntut Insiden Mesin Pesawat JCH Indonesia Terbakar
Peringatan Kemenag ke Garuda Indonesia Buntut Insiden Mesin Pesawat JCH Indonesia Terbakar

Insiden kerusakan salah satu mesin pesawat Garuda Indonesia yang menerbangkan jamaah calon haji Kelompok Terbang (Kloter) 5 Embarkasi Makassar (UPG-05).

Baca Selengkapnya
Menag Bakal Evaluasi Garuda Indonesia Akibat Delay saat Layani Jemaah Haji
Menag Bakal Evaluasi Garuda Indonesia Akibat Delay saat Layani Jemaah Haji

Gus Yaqut ini enggan berspekulasi isu soal terkait keterlambatan penerbangan Garuda.

Baca Selengkapnya
Kemenag Pertimbangkan Coret Maskapai Garuda untuk Penerbangan Haji, Penyebabnya Karena Ini
Kemenag Pertimbangkan Coret Maskapai Garuda untuk Penerbangan Haji, Penyebabnya Karena Ini

Kemenag bisa mencoret Garuda Indonesia dari daftar maskapai penerbangan haji di tahun mendatang

Baca Selengkapnya
Batik Air Akhirnya Buka Suara Soal Pilot dan Copilot Tidur Selama 28 Menit Saat Penerbangan Kendari-Jakarta
Batik Air Akhirnya Buka Suara Soal Pilot dan Copilot Tidur Selama 28 Menit Saat Penerbangan Kendari-Jakarta

Pilot dan copilot atau first officer Batik Air tertidur secara bersamaan selama 28 menit saat pesawat berada di ketinggian 36.000 kaki.

Baca Selengkapnya