Kementerian ESDM Buka Seleksi Dirjen Gakkum, Polisi dan Hakim Bisa Ikut
Yuliot membuka kesempatan bagi aparat penegak hukum (APH) semisal polisi dan hakim untuk menjadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal membuka seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum). Seleksi dilakukan untuk mengisi posisi eselon I pada sebuah direktorat jenderal yang baru terbentuk di Kementerian ESDM itu.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menjelaskan, putusan pembentukan Ditjen Gakkum tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024. Kementerian ESDM masih menunggu adanya aturan turunan berupa Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengisian posisi aparat di sana.
"Ini sudah berproses. Perpresnya kan sudah, jadi kita lagi menyusun organisasinya. Kalau kepresnya baru tingkat dirjennya. Nanti organisasi ke bawahnya, direkturnya, dan lain-lain bagaimana koordinasinya," jelasnya di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (14/11).
Untuk pengisian posisi eselon I akan dilakukan seleksi terbuka. Yuliot membuka kesempatan bagi aparat penegak hukum (APH) semisal polisi dan hakim untuk menjadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM.
"Seleksi terbuka. Akhirnya kan dari seleksi terbuka bisa saja dari aparat yang mendaftar. Nanti akan diseleksi," kata Yuliot.
Secara tujuan, pembentukan Ditjen Gakkum ini untuk mencegah tindak kriminal di sektor energi dan pengelolaan komoditas mineral, semisal aksi penambangan ilegal.
"Jadi kan namanya penegakan hukum, jangan sampai nanti banyak yang melakukan kegiatan tidak memenuhi aspek regulasinya, perizinan, kewajiban, itu yang harus dilakukan penataan dan dari sisi aspek penegakan hukumnya," terangnya.
Namun, ia belum bisa membeberkan lebih lanjut berapa potensi pendapatan negara yang bisa terselamatkan dengan adanya Ditjen Gakkum. "Ini masih dalam asesmen," pungkas Yuliot.
Tujuan Pembentukkan Ditjen Gakkum
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) di kementeriannya. Tujuannya, untuk melawan pengeboran dan penambangan ilegal.
Dia menuturkan, ini jadi salah satu upaya untuk melakukan penegakan hukum di sektor ESDM. Tambahan unit eselon 1 tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) terkait organisasi Kementerian ESDM.
"Menyangkut dengan penegakan hukum, saya ingin melaporkan kepada bapak ibu semua bahwa kementerian kita, kementerian kami di ESDM berdasarkan perpres, ada menambah satu struktur baru yang namanya Dirjen Gakum," kata Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, di Jakarta, dikutip Kamis (14/11).
Dia menuturkan, susunan organisasi Ditjen Gakkum itu masih disusun. Namun, tugas utamanya adalah menertibkan illegal drilling dan illegal mining.
"Dirjen Gakum ini kita akan mengoptimalkan dalam waktu dekat, strukturnya lagi kami buatkan, tujuannya adalah untuk menyelesaikan illegal mining dan illegal drilling," ujarnya.
"Karena kami sudah menyampaikan bahwa illegal drilling per hari itu kurang lebih sekitar 7.000 sampai 8.000 barrel per day," Bahlil menambahkan.