Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian PUPR Tetapkan Harga Baru Rumah Subsidi

Kementerian PUPR Tetapkan Harga Baru Rumah Subsidi perumahan. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Merdeka.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 535/KPTS/M/2019 tentang Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera Tapak yang Diperoleh Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi.

Berdasarkan keterangan resmi, Sabtu (22/6/2019), dalam Kepmen yang ditandatangani pada tanggal 18 Juni 2019 tersebut terdapat empat butir keputusan.

Pertama, menetapkan batasan harga jual rumah sejahtera tapak paling tinggi (maksimal) yang diperoleh melalui kredit/pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi tahun 2019 dan 2020 yang dikelompokkan berdasarkan wilayah.

Orang lain juga bertanya?

Kedua, rumah sejahtera tapak sebagaimana dimaksud pada Diktum (keputusan) pertama merupakan rumah umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.010/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, Serta Perumahan Lainnya, Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

Ketiga, pengaturan batasan harga jual rumah sejahtera tapak yang diperoleh melalui kredit/pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam Diktum pertama dinyatakan tetap berlaku untuk tahun-tahun selanjutnya sepanjang tidak terdapat perubahan ketentuan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Keempat, dengan berlakunya Kepmen PUPR Nomor 535/KPTS/M/2019, Kepmen PUPR sebelumnya atau Kepmen PUPR Nomor 1126/KPTS/M/2018 tentang Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera Tapak Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Dalam peraturan ini, batasan harga jual tertinggi dibagi menjadi lima wilayah. Untuk wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) untuk tahun 2019 sebesar Rp140 juta dan tahun 2020 sebesar Rp150,5 juta.

Untuk wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) pada tahun 2019 sebesar Rp153 juta dan tahun 2020 sebesar Rp164,5 juta.

Untuk wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) sebesar Rp146 juta untuk tahun 2019 dan tahun 2020 sebesar Rp156,5 juta.

Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu untuk tahun 2019 sebesar Rp158 juta dan tahun 2020 sebesar Rp168 juta.

Wilayah Papua dan Papua Barat untuk tahun 2019 sebesar Rp212 juta dan tahun 2020 sebesar Rp219 juta.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan pembagian wilayah untuk menjaga agar daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal sesuai dengan wilayahnya tetap terjangkau.

“Ada beberapa faktor yang mendorong agar disesuaikan dengan wilayah, diantaranya harga tanah, kenaikan harga bahan bangunan, termasuk juga upah pekerja, sehingga dibagi menjadi beberapa wilayah,” terangnya.

Kepmen PUPR ini juga merupakan tindaklanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 81/PMK.010/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar Serta Perumahan Lainnya Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Keputusan tersebut juga untuk mendukung Program Satu Juta Rumah yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo di Ungaran, Semarang pada 29 April 2015.

Sumber: Liputan6

Reporter: Bawono Yadika Tulus

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harga Rumah Subsidi Bakal Naik Lagi di 2024, di Daerah Jabodetabek Jadi Segini
Harga Rumah Subsidi Bakal Naik Lagi di 2024, di Daerah Jabodetabek Jadi Segini

Harga rumah subsidi perlu naik karena harga material konstruksi rumah saat ini mengalami kenaikan yang jauh lebih besar.

Baca Selengkapnya
Program Tiga Juta Rumah Prabowo, Cuma Bisa Dinikmati Orang dengan Gaji Segini
Program Tiga Juta Rumah Prabowo, Cuma Bisa Dinikmati Orang dengan Gaji Segini

Terdapat perbedaan syarat batas gaji antara yang sudah dan belum menikah, jika ingin membeli rumah program Prabowo.

Baca Selengkapnya
FOTO: BTN Berupaya Jaga Pertumbuhan KPR di Tengah Kenaikan Harga Rumah Subsidi pada 2024
FOTO: BTN Berupaya Jaga Pertumbuhan KPR di Tengah Kenaikan Harga Rumah Subsidi pada 2024

BTN berupaya semakin kreatif dalam memfasilitasi masyarakat untuk memiliki rumah, termasuk ketika harga rumah bersubsidi diputuskan naik.

Baca Selengkapnya
BPHTB Dihapus, Harga Rumah Turun
BPHTB Dihapus, Harga Rumah Turun

Kementerian PKP tengah mematangkan rencana sinergi sejumlah inovasi yang akan berdampak pada penurunan biaya rumah untuk rakyat kecil.

Baca Selengkapnya
Anggaran Kementerian PU 2025 Bakal Dipangkas untuk Bangun Rumah
Anggaran Kementerian PU 2025 Bakal Dipangkas untuk Bangun Rumah

Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dibagi dua dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Baca Selengkapnya
Target 3 Juta Rumah Setahun Diusung Prabowo Bakal Mulus
Target 3 Juta Rumah Setahun Diusung Prabowo Bakal Mulus

Pelaksanaan target 3 juta rumah akan diserahkan kepada UMKM, koperasi, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Hashim Ungkap Prabowo Langsung Bentuk Kementerian Baru Usai Dilantik, Anggaran Rp53 Triliun
Blak-blakan Hashim Ungkap Prabowo Langsung Bentuk Kementerian Baru Usai Dilantik, Anggaran Rp53 Triliun

Hashim mengaku telah ditunjuk langsung oleh Prabowo Subianto sebagai Ketua Satgas Perumahan dalam tim transisi pemerintahan baru.

Baca Selengkapnya
Begini Tanggapan Menteri Basuki Soal Wacana Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan
Begini Tanggapan Menteri Basuki Soal Wacana Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan

Basuki mengakui mengurus perumahan cukup rumit dan sulit.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR

Baca Selengkapnya
Data Kemenkeu: 22.449 Rumah Manfaatkan Program Insentif PPN DTP
Data Kemenkeu: 22.449 Rumah Manfaatkan Program Insentif PPN DTP

Kebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Menteri Perumahan Maruarar Sirait Lobi Sri Mulyani Cs Beli Rumah Bebas Pajak
Menteri Perumahan Maruarar Sirait Lobi Sri Mulyani Cs Beli Rumah Bebas Pajak

Ara juga meminta bantuan dari pelaku usaha guna memangkas harga pengadaan material.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pak Bas Nangis Teteskan Air Mata Saat Bicara Kesejahteraan PNS PUPR: Menkeu Sudah Setuju!
VIDEO: Pak Bas Nangis Teteskan Air Mata Saat Bicara Kesejahteraan PNS PUPR: Menkeu Sudah Setuju!

Basuki mengaku, secara pribadi sudah meminta hal tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya