Menpora Lantik 27 Atlet jadi PNS, Berapa Gaji Bakal Didapat?
Gaji 27 atlet yang dilantik menjadi PNS oleh Menpora Dito Ariotedjo.


Menpora Lantik 27 Atlet jadi PNS, Berapa Gaji Bakal Didapat?
Menpora Lantik 27 Atlet jadi PNS, Berapa Gaji Bakal Didapat?
Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo baru saja melantik 27 atlet menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai 5 cabang olahraga. Mulai dari atlet bulu tangkis, tenis, angkat besi, wushu dan senam.
Atlet cabang bulu tangkis menjadi yang paling banyak diangkat PNS.Jumlahnya bahkan ada 13 orang. Sejumlah nama beken atlet tepak bulu ini pun kini telah menjadi abdi negara.
Beberapa di antaranya, Liliyana Natsir, Tontowi Ahmad, Greysia Polii, Anthony Ginting, Apriyani Rahayu hingga Jonatan Christie.

Selain itu ada 3 atlet Wushu yang juga baru dilantik yakni Edgar Xavier Marvelo, Felda Elvira Santoso dan Haris Horatius. Dari cabang olah raga tenis ada 2 atlet yang diangkat PNS yakni Aldila Sutjiadi dan Christopher Benjamin Rungkat.

Sementara atlet dari cabang olah raga senam ada Rifda Irfanaluthfi dan atlet angkat besi yakni Sri Wahyuni Agustiani.
Lantas berapa besaran gaji yang akan diterima para atlet ini? Berikut ulasannya untuk Anda.
Sejauh ini, besaran gaji PNS 2021 masih diatur di dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut ada 4 golongan PNS nilai gajinya berbeda.Golongan I
Golongan Ia: Rp1.560.800-Rp2.335.800
Golongan Ib: Rp1.704.500-Rp2.472.900
Golongan Ic: Rp1.776.600-Rp2.577.500
Golongan Id: Rp1.851.800-Rp2.686.500
Golongan II
Golongan IIa: Rp2.022.200-Rp3.373.600
Golongan IIb: Rp2.208.400-Rp3.516.300
Golongan IIc: Rp2.301.800-Rp3.665.000
Golongan IId: Rp2.399.200-Rp3.820.000 Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.579.400-Rp4.236.400
Golongan IIIb: Rp2.688.500-Rp4.415.600
Golongan IIIc: Rp2.802.300-Rp4.602.400
Golongan IIId: Rp2.920.800-Rp4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa:Rp3.044.300-Rp5.000.000
Golongan IVb: Rp3.173.100-Rp5.211.500
Golongan IVc: Rp3.307.300-Rp5.431.900
Golongan IVd: Rp3.447.200-Rp5.661.700
Golongan IVe: Rp3.593.100-Rp5.901.200

Selain mendapatkan gaji pokok, para PNS di Kementerian Pemuda dan Olahraga juga mendapatkan tunjangan kinerja (tukin).
Namun pangkat dan golongan ini ditentukan sesuai dengan jenjang pendidikan dan lain sebagainya.
Sehingga gaji yang diterima para atlet ini bisa berbeda walaupun diangkat pada waktu yang sama.
Berikut ini rincian tukin PNS yang bisa didapat para atlet berdasarkan Perpres 14/2019:
Peringkat jabatan 17 Rp24.930.000
Peringkat jabatan 16 Rp17.413.000
Peringkat jabatan 15 Rp12.518.000
Peringkat jabatan 14 Rp9.600.000
Peringkat jabatan 13 Rp7.293.000
Peringkat jabatan 12 Rp6.045.000
Peringkat jabatan 11 Rp4.519.000
Peringkat jabatan 10 Rp3.952.000
Peringkat jabatan 9 Rp3.348.000
Peringkat jabatan 8 Rp2.927.000
Tukin PNS Kemenpora
Peringkat jabatan 7 Rp2.616.000
Peringkat jabatan 6 Rp2.399.000
Peringkat jabatan 5 Rp2.199.000
Peringkat jabatan 4 Rp2.083.000
Peringkat jabatan 3 Rp1.972.000
Peringkat jabatan 2 Rp1.867.800
Peringkat jabatan 1 Rp1.766.000