Nomor KTP Bisa Digunakan Jadi NPWP, Begini 3 Format NPWP Baru Berlaku 2024
![Nomor KTP Bisa Digunakan Jadi NPWP, Begini 3 Format NPWP Baru Berlaku 2024](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2022/07/20/1454945/540x270/nomor-ktp-bisa-digunakan-jadi-npwp-begini-3-format-npwp-baru-berlaku-2024.jpg)
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meresmikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor pokok wajib pajak (NPWP). Tujuannya, untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan transaksi pelayanan pajak.
Lantas, seperti apa format baru NPWP yang berlaku mulai 14 Juli 2022 tersebut?
Diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, format NPWP baru ada tiga. Pertama, untuk wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
-
Bagaimana NIK jadi NPWP? Setelah seluruh tahapan pemadanan selesai, data wajib pajak akan terintegrasi sepenuhnya dalam sistem pemerintah, yang memungkinkan terjadinya pertukaran informasi yang lebih efektif antara berbagai instansi pemerintah.
-
Bagaimana cara mengganti NPWP dengan NIK? Cara pertama Masuk ke laman www.pajak.go.id,Klik login atau akses langsung ke djponline.pajak.go.id,Masukkan 16 digit NIK,Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki,Masukkan kode keamanan yang sesuai,Apabila berhasil masuk, informasi NIK/NPWP 16 telah tersedia di NPWP terbaru.
-
Kenapa NIK dipadankan dengan NPWP? Tujuan dari proses ini adalah untuk meningkatkan keakuratan data serta efisiensi dalam pelayanan publik. Dengan mengintegrasikan NIK dan NPWP, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
-
Apa yang menjadi NPWP baru? Direktorat Jenderal Pajak mengingatkan kembali batas akhir pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 1 Juli 2024.
Kedua, bagi wajib pajak orang pribadi bukan penduduk, wajib pajak badan, dan wajib pajak instansi pemerintah menggunakan NPWP format 16 (enam belas) digit.
Ketiga, bagi wajib pajak cabang menggunakan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha.
Namun, sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, NPWP format baru masih digunakan pada layanan administrasi perpajakan secara terbatas, salah satunya untuk dapat login ke aplikasi pajak.go.id.
“Baru mulai 1 Januari 2024, di mana Coretax sudah beroperasi, penggunaan NPWP format baru akan efektif diterapkan secara menyeluruh, baik seluruh layanan DJP maupun kepentingan administrasi pihak lain yang mensyaratkan penggunaan NPWP,” ucap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor ditulis di Jakarta, Kamis (21/7).
Selengkapnya, untuk wajib pajak yang saat ini sudah memiliki NPWP, bagi wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk, NIK sudah langsung berfungsi sebagai NPWP format baru.
Namun, ada kemungkinan NIK wajib pajak berstatus belum valid karena data wajib pajak belum padan dengan data kependudukan, misalnya alamat tempat tinggal yang berbeda dengan data kependudukan.
Kalau begitu, DJP akan melakukan klarifikasi bagi NIK yang statusnya belum valid melalui DJP Online, e-mail, kring pajak dan/atau saluran lainnya. Bagi wajib pajak selain orang pribadi, tinggal menambahkan angka 0 di depan NPWP lama atau format 15 digit, sementara bagi wajib pajak cabang akan diberikan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha oleh DJP.
Wajib Pajak Belum Memiliki NIK
Sedangkan untuk wajib pajak yang saat ini belum memiliki NPWP, berlaku ketentuan berikut. Pertama, bagi wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk, NIK-nya akan diaktivasi sebagai NPWP melalui permohonan pendaftaran oleh wajib pajak sendiri atau secara jabatan, dan tetap diberikan NPWP dengan format 15 digit yang bisa digunakan sampai dengan 31 Desember 2023.
Kedua, bagi wajib pajak badan, instansi pemerintah, dan orang pribadi selain penduduk diberikan NPWP dengan format 16 digit melalui permohonan pendaftaran oleh wajib pajak sendiri atau secara jabatan.
Ketiga, bagi wajib pajak cabang diberikan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha, dan tetap diberikan NPWP format 15 digit yang bisa digunakan sampai dengan 31 Desember 2023.
"Ketentuan teknis selengkapnya seperti bagaimana prosedur permohonan aktivasi NIK saat ini sedang dalam tahap penyusunan di internal DJP dan akan segera diterbitkan," kata Neil.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Implementasi NIK KTP Jadi NPWP Berlaku Mulai Hari Ini, 15 Digit NPWP Lama Tak Lagi Berlaku](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/1/1719802590165-fd6pj.jpeg)
Penggunaan NIK sebagai NPWP juga berarti proses pelaporan dan pembayaran pajak akan menjadi lebih efisien.
Baca Selengkapnya![Cara Mudah Validasi NIK KTP Jadi NPWP, Terakhir 31 Desember 2023](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/8/1702031461510-g0cfuh.jpeg)
Kebijakan integrasi NIK dan NPWP itu telah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Baca Selengkapnya![Ditjen Pajak: Sisa 400 Ribu Orang Belum Padankan NIK-NPWP](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/14/1720929976364-q3kcr.jpeg)
Implementasi penuh NIK sebagai NPWP mulai berlaku pada 1 Juli 2024.
Baca Selengkapnya![Hampir Capai Target, 58,4 Juta NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/29/1693302947442-tjkli.jpeg)
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan optimis dalam kurun beberapa bulan diakhir 2023 ini semua data NIK bisa terintegrasi.
Baca Selengkapnya![Terakhir 31 Desember, Masyarakat Belum Validasi NIK KTP Menjadi NPWP Bakal Terkendala Akses Layanan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/8/1702030597549-v9w1l.jpeg)
Batas waktu pemadanan NIK dan NPWP paling lambat dilakukan pada 31 Desember 2023.
Baca Selengkapnya![Ternyata Tak Sulit, Begini Cara Validasi NIK KTP Jadi NPWP](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/29/1701232821589-fr5j5.jpeg)
Integrasi NPWP dan NIK menjadi salah satu wujud nyata dari reformasi yang dilakukan Ditjen Pajak untuk memberikan kemudahan membayar pajak.
Baca Selengkapnya![Sudah 73,77 Juta NIK Dipadankan Jadi NPWP](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/29/1719635196378-ihqj7.jpeg)
NPWP merupakan nomor identitas yang digunakan sebagai tanda pengenal dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Baca Selengkapnya![Cara Padankan NIK dan NPWP: Panduan Lengkap 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/21/1737433066946-k1178.jpeg)
Simak cara padankan NIK dan NPWP beserta panduan lengkapnya.
Baca Selengkapnya![BRI Imbau Nasabah Segera Aktivasi NIK Jadi NPWP](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/7/1691419649785-jpoajg.jpeg)
Wajib pajak perlu melakukan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Baca Selengkapnya![Cara Buat NPWP Pribadi: Panduan Lengkap dan Mudah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/17/1737085123174-f9awwj.jpeg)
Panduan membuat NPWP pribadi dengan mudah dengan mengikuti langkah-langkah ini.
Baca Selengkapnya![Ini Dampak untuk Wajib Pajak yang Tak Padankan NIK KTP Jadi NPWP](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/1/1719825202787-1mq5d.jpeg)
Salah seorang warga Kota Bukittinggi Icha (30) mengaku belum memadankan NIK dengan NPWP sebagaimana ketentuan Direktorat Jenderal Pajak.
Baca Selengkapnya![Pemadanan NIK-NPWP Hampir 100 Persen](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/23/1727091745612-n8r6h.jpeg)
Penerapan NIK sebagai NPWP 16 digit telah diberlakukan mulai 1 Juli 2024.
Baca Selengkapnya