OJK beri kemudahan bagi nasabah dan industri keuangan di Sulteng
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan pemberian perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan syariah perbankan, untuk debitur atau proyek yang berada di lokasi bencana alam di Provinsi Sulawesi Tengah.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo menyampaikan, kebijakan tersebut bertujuan untuk membantu pemulihan usaha debitur dan perbankan, serta kondisi perekonomian wilayah yang terkena dampak bencana alam.
Perlakuan khusus diberikan untuk penilaian kualitas kredit/pembiayaan syariah, restrukturisasi, dan atau pemberian kredit/pembiayaan syariah baru di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.
-
Mengapa Sulawesi Utara gunakan kartu kredit pemerintah? Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw menghadiri sosialisasi dan launching penggunaan kartu kredit pemerintah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
-
Bagaimana cara Kemendag berikan bantuan ke Papua? 'Kegiatan ini merupakan bukti kehadiran negara, yang diwakili oleh Kementerian Perdagangan, di manapun masyarakat berada. Apa yang dirasakan masyarakat Papua Tengah, khususnya Kabupaten Puncak, kami juga merasakan sebagai bentuk tali asih,'
-
Kenapa Kemendag berikan bantuan ke Papua Tengah? Terkait dengan bencana kekeringan dan cuaca dingin ekstrem yang dialami wilayah Papua Tengah, pemerintah tidak tinggal diam. Melalui Kementerian Perdagangan, bantuan 'Kemendag Peduli' diserahkan langsung di bawah pimpinan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
-
Siapa yang sukses di percepatan keuangan Sulawesi Utara? Olly hadir dalam kegiatan itu karena dinilai sukses dalam melaksakan percepatan keuangan secara inklusi untuk pemberdayaan di wilayahnya.
-
Apa yang diresmikan di Sulawesi Utara? Peresmian ini ditandai dengan pendaratan perdana pesawat tipe DHC-6 Twin Otter maskapai SAM Air sekitar pukul 15.52 WITA.
-
Dimana seminar tentang inklusi keuangan di Sulawesi Utara? Seminar bertema Accelerating Financial Inclusion to Empower Remote Regions and Rural Communities of ASEAN itu digelar di Hall B, Jakarta Convention Centre (JCC).
Berdasarkan data sementara yang diterima OJK, terdapat 13.233 debitur di enam cabang Bank Umum Konvensional yang terdampak bencana alam dengan total baki debet kredit sebesar Rp 1,6 triliun. Sementara data dari BPD Sulteng, cabang bank umum, BPR dan perusahaan IKNB masih dalam proses pengumpulan lebih lanjut.
Anto menyebut, perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan syariah Bank mengacu pada POJK 45/POJK.03/2017 tentang Perlakukan Khusus terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam dalam Keputusan Dewan Komisioner dan akan berlaku selama tiga tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan.
Adapun dalam POJK ini meliputi empat hal. Di mana pertama melalui penetapan kualitas kredit dengan plafon maksimal Rp 5 miliar hanya didasarkan atas ketepatan membayar pokok dan/atau bunga. Sementara itu bagi kredit dengan plafon di atas Rp 5 miliar, penetapan Kualitas Kredit tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yaitu PBI No. 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.
"Penetapan kualitas kredit bagi BPR didasarkan pada ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga," kata Anton melalui keterangan resminya, Rabu (10/10).
Kedua, melalui kualitas kredit yang direstrukturisasi. Di mana kualitas kredit bagi Bank Umum maupun BPR yang direstrukturisasi akibat bencana alam ditetapkan Lancar sejak restrukturisasi sampai dengan jangka waktu Keputusan Dewan Komisioner.
"Restrukturisasi Kredit tersebut di atas dapat dilakukan terhadap Kredit yang disalurkan baik sebelum maupun sesudah terjadinya bencana," imbuhnya.
Selanjutnya yang ketiga, yakni melalui pemberian kredit baru terhadap debitur yang terkena dampak. Dalam hal ini bank dapat memberikan Kredit baru bagi debitur yang terkena dampak bencana alam. Penetapan kualitas kredit tersebut dilakukan secara terpisah dengan kualitas kredit yang telah ada sebelumnya.
Terakhir, pemberlakuan untuk Bank Syariah. Perlakuan ini khusus terhadap daerah yang terkena bencana alam berlaku juga bagi penyediaan dana berdasarkan prinsip syariah yang mencakup pembiayaan (mudharabah dan musyarakah), piutang (murabahah, salam, istishna), sewa (ijarah), pinjaman (qardh), dan penyediaan dana lain.
Selain kebijakan untuk perbankan, untuk perusahaan-perusahan di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) seperti Perusahaan Pembiayaan yang terkena dampak OJK mendorong untuk melakukan pendataan debitur yang terdampak bencana dan mengalami kesulitan pembayaran angsuran.
Untuk Perusahaan Pembiayaan dapat memberikan relaksasi kepada debitur, antara lain, berupa rescheduling pembayaran angsuran, penyesuaian biaya administratif dan penyesuaian denda akibat keterlambatan pembayaran angsuran.
Selanjutnya, kata Anto perusahaan pembiayaan diminta melaporkan secara berkala kepada OJK mengenai progres penanganan restrukturisasi debitur yang tertimpa musibah.
Bagi Perusahaan Perasuransian, OJK mendorong pendataan para tertanggung/pemegang polis asuransi yang mengalami kerugian akibat bencana. Sehingga, dapat segera dilakukan proses penanganan klaim secara profesional dan, jika diperlukan, melakukan jemput bola untuk meringankan beban pemegang polis yang tertimpa musibah.
"OJK akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap perkembangan kondisi daerah yang terdampak bencana dan akan mengambil langkah-langkah lanjutan yang diperlukan," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.
Baca SelengkapnyaOJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan syariah telah menunjukk.an kinerja dan ketahanan yang baik termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi
Baca SelengkapnyaCredit scoring adalah salah satu alat yang digunakan untuk menilai kelayakan calon debitur.
Baca SelengkapnyaIndonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.
Baca SelengkapnyaPerbankan syariah semakin mendapat perhatian baik di tingkat domestik maupun internasional.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaPeningkatan inklusi keuangan penting untuk meningkatkan kapasitas masyarakat agar tidakmengakses aktivitas ilegal di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaBank DKI Syariah berharap dapat berkontribusi signifikan dalam peningkatan literasi keuangan syariah dan pemahaman masyarakat.
Baca SelengkapnyaProgram tersebut mencakup ekonomi hijau, transisi energi, penguatan aktivitas di bursa karbon, serta prioritas perumahan bagi MBR.
Baca SelengkapnyaRuang lingkup kesepahaman ini juga mencakup keagenan koperasi, layanan pendaftaran Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaOJK terus mendorong literasi dan inklusi keuangan serta meningkatkan pelindungan konsumen.
Baca Selengkapnya