Pasca Longsor, Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak Kembali Beroperasi Hari Ini
Pasca longsor, tol Bocimi kembali bisa beroperasi kembali.
Pasca longsor, tol Bocimi kembali bisa beroperasi kembali.
Pasca Longsor, Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak Kembali Beroperasi Hari Ini
Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak Kembali Beroperasi
Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) ruas Cigombong-Cibadak Km 64+600 siap difungsikan mulai 11 April 2024. Hal ini menyusul longsor yang terjadi di kawasan Rabu (3/4) pekan lalu.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan tol Bocimi rencananya dibuka hari ini sekitar jam 12.00 WIB dari Pintu Cigombong (Km 60) ke arah Pintu Cibadak/Parungkuda (Km 72)-Sukabumi. Namun hanya satu jalur yang difungsikan.
"Dengan pertimbangan keselamatan, hanya satu lajur pada Km 64+600 B yang dibuka fungsional, dimana pengaturan lalu lintasnya dilakukan sepenuhnya oleh Polres Sukabumi,"
kata Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja seperti dilansir dari Antara, Kamis (11/4).
Pascapenanganan darurat dan pembersihan lokasi pada Jalan Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak Km 64+600, Kementerian PUPR bersama pihak Polres Sukabumi memastikan ruas tersebut dapat difungsikan untuk membantu mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa mudik Lebaran 2024.
merdeka.com
Sebagaimana data terkini, arus dari arah Bogor-Cigombong-Cibadak menuju ke Sukabumi saat ini padat dan tengah dilakukan persiapan pembukaan lajur fungsionalnya.
Endra menegaskan akan diberlakukan sistem buka-tutup pada ruas fungsional ini, dengan jam operasional dalam kendali Polres Sukabumi.
Kemungkinan antara pukul 07.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya.
Kementerian PUPR bersama PT Trans Jabar Tol selaku BUJT tetap akan bersiaga di lapangan untuk memastikan layanan tol fungsional ini berjalan baik.
"Kami pun menghimbau pengguna jalan tol untuk tetap berhati-hati dan senantiasa mengikuti arahan petugas kepolisian di lapangan untuk keselamatan dan keamanan bersama," kata Endra.
Sebagai informasi tambahan, pada masa mudik Lebaran, penggunaan seluruh ruas tol fungsional, termasuk tol Bocimi ruas Cigombong-Cibadak/Parungkuda tidak dipungut biaya.