Tol Bocimi Longsor, BPJT Sebut Perbaikan Jalan Butuh Waktu 3 Bulan
Memperbaiki jalan tol bocimi yang longsor membutuhkan waktu berbulan-bulan
Tol Bocimi Longsor Sebabkan Rusak Parah, BPJT Sebut Perbaikan Jalan Butuh Waktu 3 Bulan
Tol Bocimi Longsor, BPJT Sebut Perbaikan Jalan Butuh Waktu 3 Bulan
Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Pemangku Kepentingan, Sony Sulaksono Wibowo mengatakan, terjadi kerusakan yang cukup berat akibat longsor di Bogor, Ciawi, Sukabumi (Bocimi), tepatnya titik KM 64 dari arah Jakarta menuju Sukabumi pada Rabu (3/4) malam.
"Terkait dengan kerusakan longsor di Bocimi ya, memang kita sudah mengevaluasi ke sana dan memang agak berat kerusakannya. Karena ini sampai satu ruas jalan ya, dan ini kalau kita paksakan perbaikan untuk kegiatan mudik dan balik, saya kira terlalu riskan," kata Sony kepada wartawan, Kamis (4/4).
Sehingga, kemungkinan besar untuk memperbaiki ruas jalan tersebut tidak membutuhkan waktu yang singkat dan memakan waktu yang berbulan-bulan.
"Jadi kemungkinan besar kalau pengalaman dari longsor-longsor sebelumnya itu mungkin bisa dua, tiga bulan baru bisa diselesaikan ya. Kita berharap minta kesadaran pada masyarakat untuk tadi alternatif yang sudah diberikan melewati ruas jalan tersebut,"
ujar Sony Sulaksono.
merdeka.com
Dugaan Awal Penyebab Longsor di Jalan Tol Bocimi Tadi Malam
PT Trans Jabar Tol (TJT) membenarkan telah terjadi insiden longsor pada jalan tol Ciawi - Sukabumi (Bocimi) seksi 2 pada KM 64+600 A dari arah Jakarta menuju Sukabumi pada hari Rabu, (3/4) malam.
Namun, tidak ada korban jiwa dalam insiden longsor Tol Bocimi tersebut.
"Atas kejadian tersebut, terdapat 2 orang korban luka ringan yang telah dievakuasi dan dirujuk ke Rumah Sakit terdekat. Tidak terdapat korban jiwa atas kejadian tersebut," tulis Management PT Trans Jabar Tol dalam pernyataannya, Kamis (4/4).
Total terdapat 3 kendaraan yang menjadi korban longsor Tol Bocimi tersebut, yaitu 2 mobil MPV dan 1 truk.
Ketiga kendaraan tersebut melaju dari arah Jakarta menuju Sukabumi dengan kecepatan ± 80 KM/Jam di lajur 1, ketika melintasi KM 64+600 A tiba-tiba lajur 1 mengalami longsor sehingga salah satu kendaraan MPV jatuh ke lubang.
"Pengemudi kendaraan truk dan 1 MPV lainnya kaget dan berusaha menghindar ke arah kanan dan menabrak median jalan," imbuh Management PT Trans Jabar Tol.
Rekayasa Lalu Lintas
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan, pihaknya telah melakukan rekayasa lalu lintas terkait kejadian longsor yang terjadi di Jalan Tol Bogor, Ciawi, Sukabumi (Bocimi).
"Kejadian longsor yang di Bocimi (Bogor, Ciawi, Sukabumi) itu kami sudah melakukan rekayasa lalu lintas terkait itu yang dari arah Jakarta menuju Sukabumi, itu nanti akan kita keluarkan di Exit Tol Cigombong," kata Slamet kepada wartawan, Kamis (4/4).
"Kemudian masuk lagi mereka ke di Intran Parung Kuda, yang lanjut menuju ke arah Sukabumi. Demikian juga yang dari arah Sukabumi menuju Jakarta, kita keluarkan di Exit Parung Kuda, masuk lagi ke Cigombong. Demikian seterusnya," sambungnya.