Tol Ciawi-Sukabumi Seksi Cigombong-Cibadak Tak Lagi Gratis Mulai Besok, Cek Tarifnya di Sini
Setelah penyelesaian penanganan permanen di KM 64+400, operasional fungsional dilanjutkan kembali pada 24 September 2024.
PT Trans Jabar Tol (TJT) akan mulai menerapkan tarif untuk Ruas Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 (Cigombong-Cibadak) pada hari Sabtu, 12 Oktober 2024, pukul 00.00.
Pemberlakuan tarif ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024 yang ditetapkan pada 12 Juli 2024.
Pengguna jalan tol yang melintasi Simpang Cigombong menuju Cibadak akan dikenakan tarif sesuai dengan golongan kendaraan.
Untuk golongan I, tarif yang dikenakan adalah Rp17.000. Sedangkan untuk golongan II dan III, tarifnya sebesar Rp25.000, dan golongan IV serta V dikenakan tarif Rp33.500.
Sebelumnya, Jalan Tol Cigombong-Cibadak telah beroperasi secara fungsional tanpa tarif selama 8 bulan, mulai dari 6 Agustus 2023 hingga 21 April 2024.
Setelah penyelesaian penanganan permanen di KM 64+400, operasional fungsional dilanjutkan kembali pada 24 September 2024.
Direktur Utama PT Trans Jabar Tol, Abdul Hakim Supriyadi, menyampaikan bahwa sosialisasi mengenai penerapan tarif telah dilakukan kepada masyarakat selama lebih dari 8 bulan.
"Penerapan tarif ini telah sesuai dengan regulasi dan dilengkapi dengan peningkatan keamanan serta kenyamanan bagi pengguna jalan tol," ungkapnya pada Jumat (11/10).
Panjangnya Tol 54 Km
Tol Ciawi-Sukabumi memiliki panjang total 54 km, di mana 27,25 km telah beroperasi. Seksi 1, yaitu Ciawi-Cigombong, sepanjang 15,35 km, telah beroperasi sejak tahun 2018.
Sementara itu, Seksi 2 (Cigombong-Cibadak) yang memiliki panjang 11,9 km mulai beroperasi tanpa tarif sejak Agustus 2023.
Dengan adanya Seksi 2, waktu perjalanan dari Cigombong ke Cibadak yang sebelumnya memakan waktu 1 jam kini hanya membutuhkan 10 menit. Hal ini jelas menguntungkan bagi pengendara yang menuju Pelabuhan Ratu dan Sukabumi.
Tol Ciawi-Sukabumi dirancang untuk meningkatkan konektivitas di Jawa Barat, khususnya di kawasan Bogor dan Sukabumi. Selain itu, tol ini juga berfungsi sebagai jalur distribusi logistik yang lebih efisien dari Sukabumi ke Bogor dan Jakarta.
Kehadiran tol ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata lokal, termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Geopark Ciletuh, Pelabuhan Ratu, dan Situ Gunung.
Proyek ini juga berpotensi mengurangi kemacetan di jalan nasional serta meningkatkan daya saing wilayah Sukabumi, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.