Pedagang Bisa Kena Hukuman Ini Kalau Jual Beras SPHP di Atas Harga Eceran Tertinggi
Penyaluran beras SPHP harus berdampak langsung dengan terkendalinya laju inflasi pangan.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa meminta Perum Bulog menindak tegas pedagang yang menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp12.500 per kg. Permintaan ini dia smpaikan setelah menemukan adanya pedagang yang berbuat curang.
"Harga beras SPHP ini di tingkat konsumen, diterima oleh konsumen wajib sesuai dengan harga eceran tertinggi," kata Ketut dalam Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Beras Tingkat Konsumen 2025 di Hotel Aston Simatupang, Jakarta, Selasa (14/1).
Dia mengingatkan bahwa penyaluran beras SPHP ini untuk menekan laju inflasi pangan di Tanah Air. Apalagi, komoditas beras sebagai penyumbang utama inflasi pangan.
"Jangan sampai kejadiannya kita laksanakan SPHP. Tidak ada penurunan harga. Ini menjadi koreksi kami, evaluasi kami di tahun 2023-2024," tegasnya.
Selain harga, Bapanas juga meminta Perum Bulog hingga pemerintah daerah untuk aktif memonitor distribusi beras SPHP melalui laman panel harga. Diakuinya, distribusi beras SPHP masih belum merata sehingga menyebabkan inflasi komoditas beras.
"Kami minta teman-teman pemerintah daerah, ini semua ada ya, apa namanya, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi maupun Kabupaten/Kota, selalu melihat panel harga, kemudian kolaborasi dengan teman-teman Bulog di daerah," tegasnya.
Sebagai efek jera, Bapanas menginstruksikan kepada Perum Bulog hingga Pemda untuk memberikan teguran hingga penyetopan pasokan bagi pedagang yang menjual beras SPHP di atas HET.
Kenaikan Harga Beras Picu Inflasi
Dia kembali mengingatkan bahwa penyaluran beras SPHP harus berdampak langsung dengan terkendalinya laju inflasi pangan.
"Saya ingatkan sekali bapak ibu, wajib dan ada sanksinya apabila dilanggar. Sehingga pelaksanaan SPHP, harga beras SPHP ini di tingkat konsumen, diterima oleh konsumen wajib sesuai dengan harga eceran tertinggi," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan memastikan program bantuan pangan beras akan dilanjutkan pada 2025, tahun depan. Pada Januari 2025 digelontorkan sebanyak 160 ribu ton bagi 16 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program bantuan pangan beras itu setidaknya akan dijalankan pada Januari-Februari 2025. Sejalan dengan itu, Bulog juga akan menyebar beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 150 ribu ton pada periode yang sama.
Zulkifli mengatakan, intervensi bantuan pangan beras dan SPHP atau operasi pasar diperlukan untuk menjaga kebutuhan di masyarakat.
Dia menghitung, produksi beras nasional pada Januari-Februari 2025 diprediksi tak mencapai 2 juta ton, padahal kebutuhan konsumsinya mencapai 2,6 juta ton.