Pemerintah Pertimbangkan THR untuk Pengemudi Ojol
Kementerian Ketenagakerjaan tengah membahas skema pemberian THR bagi ojol.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara terkait permintaan pengemudi ojek online (ojol) agar memperoleh tunjangan hari raya (THR) keagamaan Idulfitri 2025. Dia mengaku telah menerima aspirasi dari para ojol terkait tuntutan memperoleh THR.
Bahkan, pihaknya mengaku tengah membahas skema pemberian THR bagi ojol. Meskipun, status hubungan kerja ojol berupa kemitraan buka karyawan.
"Sudah dibahas, tapi belum difinalisasi. Iya, kita kan bukan masalah status ini," ujar Menaker Yassierli kepada awak media di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2).
Di menekankan, persoalan status kemitraan dari rekan ojol tidak menjadi penghalang untuk memperoleh THR. Di sisi lain, pihaknya juga membuka ruang bagi perusahaan aplikasi terkait skema pemberian THR bagi ojol.
"Iya, kita kan bukan masalah status ini. Ini lebih kepada masalah tadi saya bilang, gunakan kesempatan ini untuk pengusaha, dengan pengemudi itu kemudian bekerjasama," beber dia.
Menaker Yassierli meminta masyarakat bersabar terkait regulasi THR keagamaan Idulfitri 2025. Termasuk bagi profesi ojol.
"Tunggu aja beberapa hari, hopefully (semoga)," tegasnya.
Demo Ojol
Sejumlah organisasi dan komunitas pengemudi ojek daring (ojol) telah melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut adanya tunjangan hari raya (THR). Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang terletak di Jakarta.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menegaskan bahwa pengemudi ojol memiliki hak sebagai pekerja, termasuk dalam hal THR, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003.
"Berdasarkan UU Nomor 13, driver ojol ini sudah termasuk pekerja karena memiliki unsur pekerjaan (menghasilkan barang dan/atau jasa), serta upah (sebagai hak pekerja/buruh yang diterima sebagai imbalan dari pengusaha)," kata Lily.
Dia juga menambahkan, "Bahkan Pak Wamen (Immanuel Ebenezer Gerungan) sudah berkata bahwa ojol ini harus mendapatkan THR. Kami mengawal, Pak. Kami menyuarakan tuntutan kami."ucapnya.
Selain itu, Lily mengungkapkan bahwa massa menuntut Kemnaker untuk mengeluarkan kebijakan yang jelas dan berpihak kepada pengemudi. Hal ini termasuk mendesak perusahaan aplikator agar memberikan hak THR kepada setiap pengemudi ojol serta memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi pengemudi dan keluarganya.