Pemerintah RI Bakal Lobi Donald Trump untuk Turunkan Tarif Dagang, Pengusaha Titip Pesan Begini
Shinta menekankan pentingnya pemerintah RI untuk terus berupaya agar kebijakan proteksionisme tidak menambah hambatan baru bagi pengusaha dan ekonomi.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani menyambut positif langkah yang diambil oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait upaya lobi pemerintah Indonesia untuk menurunkan tarif dagang dengan Amerika Serikat.
Sebab, setelah Donald Trump nantinya resmi Presiden Amerika Serikat pada 20 Januari 2025, Trump diketahui akan menerapkan tarif dagang tinggi terhadap produk impor beberapa negara termasuk Indonesia.
Shinta Kamdani menegaskan, pentingnya bagi Indonesia untuk mengantisipasi potensi dampak dari kebijakan proteksionisme yang diterapkan oleh Presiden AS, Donald Trump, yang dapat mempengaruhi hubungan perdagangan internasional, khususnya bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia.
"Iya, jadi tentu saja pemerintah akan terus berupaya untuk bisa, jangan sampai nanti Indonesia akan juga terimbas ya dengan adanya kebijakan proteksionisme dari pada Trump," kata Shinta saat ditemui di Jakarta, Selasa (14/1).
Menurut Shinta, meskipun Indonesia sudah menghadapi tantangan serupa dengan kebijakan Trump sebelumnya, seperti negosiasi mengenai limited trade deal yang berfokus pada tarif khusus untuk produk tertentu, Indonesia telah memahami bahwa pendekatan Trump lebih bersifat transaksional. Hal ini berarti Indonesia harus menyusun strategi dan usulan yang lebih terfokus agar dapat maju dalam negosiasi dagang dengan Amerika Serikat.
"Dan sebenarnya ini bukan pengalaman pertama kita dengan Presiden Trump. Jadi sebelumnya di era Presiden Trump sebelumnya kita sudah mulai menegosiasikan misalnya seperti limited trade deal, pada waktu itu kan tujuannya juga untuk special tarif juga ya, untuk penduduk tertentu kita ngomong-ngomong di JSP dan lain-lain," jelasnya.
Tantangan Baru Muncul
Namun, Shinta juga menyoroti tantangan yang mungkin muncul akibat kebijakan tarif tinggi yang dijatuhkan Trump kepada China. Indonesia, yang mencatatkan surplus perdagangan dengan Amerika Serikat, perlu berhati-hati karena adanya potensi dampak negatif jika kebijakan tersebut diterapkan pada negara-negara dengan hubungan perdagangan yang signifikan dengan Amerika Serikat, seperti Indonesia.
Shinta menekankan pentingnya pemerintah Indonesia untuk terus berupaya agar kebijakan proteksionisme tidak menambah hambatan baru bagi pengusaha dan ekonomi Indonesia.
Oleh karena itu, kehati-hatian dalam menyusun kebijakan dan strategi perdagangan menjadi kunci agar Indonesia dapat mengatasi tantangan yang ada di tengah ketidakpastian kebijakan perdagangan global ini.
"Tapi saya rasa kita perlu lihat dulu ini gimana kebijakan Trump terutama dengan China ya yang kelihatannya akan dikenakan tarif yang tinggi. Nah karena Indonesia kita juga punya surplus, apakah kita juga akan terimbas juga nih? Ini kita mesti menjadi berhati-hati," pungkasnya.