Pemerintah Tengah Bersiap Implementasi B40 Dimulai Tahun Depan
B40 merupakan campuran minyak solar dengan 40 persen bahan bakar nabati (BBN) yang berbasis minyak sawit.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan program campuran minyak solar dengan campuran biodiesel 40 persen (B40) bakal mulai berjalan pada 1 Januari 2025. Bahan bakar biodiesel B40 merupakan campuran minyak solar dengan 40 persen biodiesel atau bahan bakar nabati (BBN) yang berbasis minyak sawit.
"Untuk B40 Insya Allah bisa kita mandatorikan pada 1 Januari 2025, tinggal empat bulan lagi. Seluruh badan usaha bahan bakar nabati sedang persiapan," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Eniya Listiani Dewi di kantornya, Jakarta, Senin (9/9).
Eniya tak menampik adanya sejumlah kendala yang menghambat implementasi B40. Semisal bahan baku (feedstock) yang terbatas hingga perusahaan BBN yang mati.
Menurut catatannya, saat ini hanya ada 23 badan usaha BBN yang masih aktif. Sementara sisa dari total 34 perusahaan BBN yang ada sudah tidak beroperasi atau belum beroperasi kembali akibat kurangnya bahan baku.
Namun, Eniya telah memberi perizinan untuk satu perusahaan BBN baru yang berkontribusi menyukseskan program B40. Dengan begitu, ia optimistis program tersebut bisa tetap berjalan awal 2025 mendatang.
"Ini menjadi bertambah ya. Sehingga untuk B40 nanti bisa dicapai dari segala macam sudut pandang, mau dari problem teknis, infrastruktur, dan lain sebagainya," ungkapnya.
Uji coba B40
Kepastian implementasi B40 di tahun depan pun sebelumnya telah digaungkan oleh eks Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Ia juga akan adanya peluncuran bahan bakar nabati yang berasal dari tetes tebu alias bioetanol di tahun depan.
"Kita udah mulai masuk ke B35. Insya Allah tahun depan B40 udah bisa jalan, udah ada kesepakatan. Kemudian juga kita akan coba nanti bioetanol," ujar Arifin di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Rencananya, Kementerian ESDM akan menjalankan uji terap biodiesel B40 untuk beberapa sektor di luar sektor otomotif. Uji terap B40 itu dilakukan untuk kereta, kapal laut, alat dan mesin pertanian (alsintan), alat berat hingga pembangkit listrik.
Adapun Kementerian ESDM akan melakukan uji terap sektor non otomotif itu dengan rentang waktu selama delapan bulan. Diketahui, LEMIGAS sebagai unit pengujian di bawah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM pun menyiapkan uji penggunaan bahan bakar biodiesel B40.