Indonesia Tak Lagi Impor Solar Mulai 2026
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM yang memastikan produk biodiesel terdiri dari campuran bahan bakar nabati.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menargetkan program biodiesel 50 persen atau B50 bisa diterapkan pada 2026 mendatang. Sehingga negara tak lagi perlu melakukan impor BBM jenis Solar pada tahun tersebut.
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/1), Bahlil menyampaikan, Kementerian ESDM telah selesai melakukan rapat internal. Hasil rapat memutuskan, program B40 resmi mulai dilaksanakan per 1 Januari 2025.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM yang memastikan produk biodiesel terdiri dari campuran bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak sawit sebesar 40 persen, dengan 60 persen BBM solar.
"Kita sudah memutuskan dari Kementerian ESDM tentang peningkatan daripada B35 ke B40. Hari ini kita umumkan, bahwa berlaku per 1 Januari 2025. Dimana B35 itu menghasilkan kurang lebih sekitar 12,98 juta KL. Ini meningkat menjadi 15,6 juta KL," terang Bahlil.
Susun Regulasi Kadar Air
Tak berhenti di situ, Kementerian ESDM kini tengah menyusun regulasi agar kadar air yang tertempel dalam produk biodiesel betul-betul bisa diperbaiki.
Namun, Bahlil mencatat masih adanya PR (Pekerjaan Rumah) dari sektor transportasi. Khususnya transportasi laut, guna meningkatkan spesifikasi kapal agar kadar airnya betul-betul bisa seminimal mungkin.
"Kalau ini kita lakukan baik, maka kami InsyaAllah di 2026 atas arahan bapak Presiden Prabowo, kita sudah harus mendorong ke B50. Jadi implementasi dari B40 di 2025, sambil mempersiapkan implementasi B50 di 2026," imbuh Bahlil.
Menurut dia, program B50 di 2026 sejalan dengan arahan Prabowo guna mencapai ketahanan energi. Terlebih dengan mencapai target itu, negara diklaim tak perlu lagi melakukan impor solar.
"Kalau ini yang kita lakukan, maka impor kita terhadap solar, Insya Allah dipastikan sudah tidak ada lagi di tahun 2026," ujar Bahlil.